SURABAYA - Pengurusan izin analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) hingga kini masih berjalan.
Proyek pemerintah pusat yang akan menyulap pesisir Surabaya bak Singapura atau Pantai Indah Kapuk (PIK) di Jakarta ini bakal dilakukan dengan mereklamasi kawasan pesisir wilayah Surabaya timur menjadi empat area.
Informasi yang dihimpun Radar Surabaya menyebutkan, proyek reklamasi ini bakal memiliki luas 1.084 hektare dengan total panjang sekira 7,3 kilometer.
Proyek ini akan terbentang mulai dari kawasan pesisir di kecamatan Kenjeran hingga ke kecamatan Wonorejo. Rencananya akan ada empat area pulau buatan yang nantinya akan dihasilkan dari mereklamasi tepian laut tersebut.
Juru Bicara pihak pengembang PT Granting Jaya, Agung Pramono mengungkapkan, empat area yang akan dibentuk nanti peruntukannya akan sendiri-sendiri.
Semisal untuk area blok A yang bakal memiliki luas 84 hektare, di sana bakal menjadi pusat pariwisata dan hunian. Akan ada kawasan perkantoran, hotel dan lain sebagainya. Area itu juga akan memiliki area konservasi mangrove.
"Untuk pulau B atau blok B, itu nanti fishing ground. Jadi aktifitas nelayan akan terpusat di pulau B," ungkapnya.
Pada pulau B akan dilengkapi juga dengan pelabuhan modern dan pasar ikan segar.
Selain itu, akan ada pula rumah nelayan yang disediakan di pulau B. Luas pulau B ini diproyeksikan mencapai angka 120 hektare.
Untuk pulau C luasnya akan mencapai 260 hektare. Rencananya, pengembang akan menggunakan pulau ini untuk zona maritim.
Di dalamnya akan ada museum maritim nasional, convention center, hotel, perguruan tinggi aspek kemaritiman dan lain sebagainya.
Kemudian yang terakhir yakni pulau D memiliki luasan paling luas. Totalnya mencapai 620 hektare dan direncanakan akan dibangun sebagai pusat hiburan dan bisnis.
Agung mengaku, di pulau D ini juga akan ada kawasan industri zero emisi.
"Proses AMDAL ini paling cepat 5 sampai 6 bulan. Itu paling cepat. Tentu ini masih butuh persyaratan-persyaratan untuk menyelesaikan AMDAL. Jadi ini masih berjalan," ucapnya.
Dalam prosesnya nanti, dia menyampaikan ketika ada masyarakat yang butuh informasi, pengembang pasti akan memberitahu proses dan tahapannya sejauh mana. Utamanya terkait sosialisasi pada masyarakat atau nelayan.
"Kalau dia tidak yakin terkait apa, kita akan yakinkan. Ya nanti kita akan tetap dialog, terutama nelayan ini yang jadi prioritas pasti akan diperhatikan. Bagaimana baiknya tetap bisa mengambil ikan, bekerja di wilayah ini, dan kami fasilitasi. Kan alokasi yang 120 hektare di (pulau) B itu terbuka untuk bekerja apa saja selain perikanan. Tapi tentunya perikanan tetap ada," ujarnya. (dim/jay)
Editor : Jay Wijayanto