RADAR SURABAYA - Patroli Tim Respons Cepat Tindak (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya setiap malam hingga dini hari kembali membuahkan hasil. Kali ini, dua orang diamankan di Jalan Gubeng Kertajaya I Raya, Surabaya, Kamis (25/7) dini hari.
Mereka IS, 20, dan RA, 27, keduanya kedapatan membawa dua poket sabu-sabu (SS) saat digeledah. Keduanya mengendarai sepeda morro di lokasi kemudian diamankan Tim Respatti.
Tim Respatti melihat gelagat mencurigakan dari dua orang ini saat melintas di Jalan Gubeng Kertajaya I Raya, Surabaya. Kedua orang ini diduga hendak pulang. Mereka dihentikan dan digeledah di lokasi.
"Kami temukan SS dari keduanya. Dua poket tersebut kami sita beserta dua HP dan uang Rp 20 ribu," kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi, Jumat (26/7).
Dua poket SS tersebut kemudian diamankan. Mengenai apakah keduanya pengedar SS atau baru saja membeli, kepolisian masih menyelidiki lagi. Kedua pria yang diketahui warga Jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya, ini sekarang masih dalam proses penyidikan.
"Tim Respatti menyerahkan keduanya ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut," katanya. (gun)