Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Warga Gunung Anyar Surabaya Diciduk saat Ambil Ganja di Sepanjang, Ini Modusnya

Fajar Yuliyanto • Kamis, 25 Juli 2024 | 16:09 WIB
Kurniawan disidang secara daring gegara menyimpan ganja. (FAJAR/RADAR SURABAYA)
Kurniawan disidang secara daring gegara menyimpan ganja. (FAJAR/RADAR SURABAYA)

 

RADAR SURABAYA - Kurniawan, 39, warga Gunung Anyar Tambak, Surabaya, sudah kecanduan ganja. Diam-diam dia memesan ganja pada bandar. Namun, Kurniawan diciduk petugas di Sepanjang, Taman, Sidoarjo.

Saat ini Kurniawan disidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Dakwaannya, memiliki delapan poket ganja dengan berat 871,8 gram. Ganja itu diketahui polisi saat menggeledah kamarnya.

Jaksa Darwis menghadirkan saksi penangkap Hadi Racha Boby dari Polrestabes Surabaya. Hadi mengatakan, bahwa ia menangkap terdakwa bersama tim pada 22 April 2024 di Gunung Anyar Tambak Surabaya.

"Saat penggeledahan ditemukan ganja sebanyak delapan bungkus di dalam tas warna hitam di dalam kamarnya,” kata Hadi saat menjadi saksi di PN Surabaya.

Terdakwa mendapat barang haram tersebut dari Andi alias Brong (buron) dengan harga Rp 8,5 juta per kilogram. Pemesanan lewat wasap. "Uangnya langsung ditransfer,” ujar saksi.

Kurniawan mengaku ganja tersebut digunakan sendiri. Tidak dijual kembali. Saat polisi mengecek di HP terdakwa, tidak ditemukan adanya transaksi penjualan.

“Ganja tersebut digunakan sendiri dipakai untuk jangka panjang agar tidak selalu beli,” kata Kurniawan. (jar)

Editor : Lambertus Hurek
#ganja surabaya sidoarjo #Ganja Surabaya #pengedar ganja dan sabu #ganja gunung anyar