RADAR SURABAYA - Terlilit utang membuat orang nekat. Ini pula yang dilakukan perempuan bernama Evi Wijayanti, 52, warga Jalan Krembangan Besar, Surabaya.
Tersangka tega membunuh temannya Sunik, 48, warga Pakis, Malang. Evi akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Malang saat mengamen di Terminal Bratang, Surabaya.
Tersangka berkenalan dengan korban melalui TikTok, hingga akhirnya mereka berteman. Tersangka mengaku sakit hati dan tega membunuh temannya setelah tidak diberi utang.
"Tersangka membunuh korban dengan palu yang sudah dibawa sejak dari Surabaya," kata Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih.
Imam menjelaskan, pelaku datang ke Kota Malang pada 16 Juli 2024 menggunakan bus Kalisari pada pagi hari. Tujuan ke Malang adalah mencari utang ke seorang teman yang dikenalnya melalui aplikasi TikTok.
”Motif pembunuhan itu sakit hati karena korban tidak mau meminjamkan uang sebesar Rp 1 juta,” terangnya.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen di Terminal Bratang, Surabaya, ini membawa palu yang salah satu sisi palu itu memiliki ujung tajam. Tercatat enam memar dan 31 luka akibat benda tumpul maupun benda tajam pada jenazah korban.
"Tersangka ini terbelit utang Rp 6 juta. Sementara hasil dari mengamen tidak cukup untuk membayar utang ini," jelasnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek