Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jukir Asal Bangkalan Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Kwanyar, Sita Satu Poket SS

Guntur Irianto • Jumat, 12 Juli 2024 | 21:55 WIB
Tersangka M diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Kwanyar, Bangkalan.
Tersangka M diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Kwanyar, Bangkalan.

 

 SIKATAN - Seorang tukang parkir harus berurusan dengan polisi. Bukan karena parkir, mengedarkan sabu-sabu (SS). Pria berinisial M, warga Kwanyar, Bangkalan, Madura, diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di belakang rumahnya.

Tersangka diketahui menyimpan satu bungkus sabu. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka di belakang rumah Jalan Kwanyar, Bangkalan, Madura.

Tersangka menyembunyikan satu poket sabu dengan berat 7,334 gram. Sabu itu masih dalam bentuk kristal besar, belum menjadi serbuk.

"Kami sita SS masih berupa bentuk bongkahan kecil dan belum berupa bubuk kristal," tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat (12/7).

Dari keterangan tersangka M, sabu tersebut dibeli dari seseorang berinsial F. Barang haram itu dikirim secara ranjau di SMKN 1 Kwanyar Somor Koneng. Ia membeli sabu seharga Rp 8,4 juta dan uangnya dibayar secara transfer pada pengedar atasnya.

"Tersangka menyimpan SS tersebut di dalam dompetnya," terangnya.

Tersangka hendak membagi SS tersebut dalam kemasan kecil. Ia berencana menjual kembali kepada pelanggannya. Namun, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lebih dulu mencokoknya di Kwanyar, Bangkalan, Madura.

"Tersangka mengaku bisa mendapat keuntungan hingga Rp 200 ribu per gramnya," jelasnya. (gun/rek)

Editor : Lambertus Hurek
#sabu surabaya #sabu bangkalan surabaya #narkoba surabaya jenis sabu