Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Hari Ini, Jadwal SIM Keliling Surabaya 12 Juli 2024, Jangan Sampai Terlewatkan! Cek Lokasi dan Waktunya

Jay Wijayanto • Jumat, 12 Juli 2024 | 15:54 WIB
Photo
Photo

PROSES perpanjang SIM atau membayar pajak kini lebih mudah karena bisa dilakukan melalui layanan SIM keliling.

Kini SIM keliling juga hadir di Surabaya yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat serta menunjang pelayanan dalam membayar pajak serta perpanjang SIM.

Layanan ini biasanya diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM Keliling.

Jadwal SIM Keliling ini hanya beroperasi pada hari kerja, yaitu Senin-Sabtu. Untuk tanggal merah atau libur nasional, jadwal SIM keliling tidak beroperasi.

Berikut cek beberapa persyaratan, biaya pembuatan dan perpanjangan SIM hingga lokasi dan waktu SIM keliling di Surabaya hari ini Jumat, 12 Juli 2024:

Lokasi SIM Keliling Surabaya, Jumat, 12 Juli 2024:

1. Jatim Expo, Jl. Ahmad Yani (pukul 07.00-12.00)
2. Taman Bratang, Jalan Bratang (pukul 08.00-12.00)
3. Taman Bungkul, Jalan Darmo (pukul 08.00-12.00)

Persyaratan Perpanjangan SIM Surabaya:

1. Surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan sehat rohani (psikotes)
2. Dua lembar fotocopy SIM
3. Dua lembar fotocopy KTP/SUKET
4. SIM asli yang akan diperpanjang (Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis)
5. KTP asli yang masih aktif/berlaku atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP)
6. Pulpen untuk mengisi formulir pendaftaran
7. Siapkan biaya yang disesuaikan dengan PP Nomor 60 Tahun 2016

Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM Surabaya:

Biaya yang disiapkan berbeda antara biaya pembuatan dan perpanjang SIM, berikut penjelasannya:

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya pembuatan SIM Baru:

1. SIM C Rp 100.000
2. SIM A Rp 120.000
3. SIM A Umum Rp 120.000
4. SIM BI/Umum Rp 120.000
5. SIM BII/Umum Rp 120.000
6. SIM D Rp 50.000

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya perpanjangan SIM :

1. SIM C Rp 75.000
2. SIM A Rp 80.000
3. SIM A Umum Rp 80.000
4. SIM BI/Umum Rp 80.000
5. SIM BII/Umum Rp 80.000
6. SIM D Rp 30.000

(far/mag/jay) 

Editor : Jay Wijayanto
#Jadwal SIM Keliling #Polrestabes Surababaya #SIM Keliling Surabaya