SURABAYA - Kembali judi online menjadi alasan pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bandit ini berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Genteng saat berada di hotel.
RDP, 22, warga Jalan Kalimas Baru, Surabaya, bahkan harus diberi tindakan tegas terukur setelah berusaha kabur saat digelandang polisi mencari penadah motor curian. Ia mengaku sudah beraksi sebanyak di 13 tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sepeda motor sarana dan kunci L untuk beraksi. Bandit curanmor ini ditangkap setelah beraksi di Warung Popeye, Jalan Lawang Seketeng, Surabaya.
"Tersangka iberaksi dua kali di Mojokerto, dua kali di Lamongan, dan sembilan kali di Surabaya. Total 13 TKP, " kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, Jumat (5/7).
Tersangka RDP diketahui melakukan curanmor di Lawang Seketeng, Surabaya. Korban FBL, 29, warga Jalan Ploso, Surabaya, mengendarai sepeda motor Honda Beat. Saat itu, ia ke warung, lima menit kemudian ia kembali motornya sudah hilang.
Saat diselidiki, aksi tersangka ini terekam CCTV. Ia beraksi menggunakan kunci L.
Polisi akhirnya mencari tersangka dan menemukan yang bersangkutan berada di sebuah hotel di Surabaya. Polisi kemudian menginterogasi dan tersangka mengaku menjualnya ke Madura.
Unit Reskrim Polsek Genteng kemudian membawanya untuk mencari penadahnya. Namun, saat dalam perjalanan tersangka ini melawan dan mencoba kabur. "Kami terpaksa diberi tindakan tegas terukur," katanya.
Polsek Genteng mengamankan sepeda motor tersangka curanmor ini beserta helm dan baju yang digunakan saat kejadian. Sementara uang hasil penjualan sepeda motor hasil pencurian di 13 TKP sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka mengaku uangnya juga digunakan untuk judi online," tuturnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek