SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung tancap gas setelah membentuk tim gabungan untuk patroli. Tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim bersama Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan enam remaja hendak tawuran di Jalan Kalianak Barat, Surabaya, Kamis (5/7) dini hari.
Polisi menyita sebuah senjata tajam (sajam) jenis celurit dari salah satu remaja. MVH, 14, warga Kecamatan Krembangan, Surabaya, jadi tersangka karena membawa celurit. Mereka hendak tawuran dengan kelompok lain.
"Kami amankan dan bawa enam remaja ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Jumat (5/7).
Anggota melakukan patroli di wilayah untuk antisipasi tawuran remaja dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Saat itu, petugas menemukan gerombolan remaja di Jalan Kalianak Barat, Surabaya.
Mengetahui kedatangan petugas remaja ini kocar-kacir. Enam orang berhasil diamankan. Mereka MVH, 14, FQ, 15, ARPI, 16, NAA, 14, DAR, 16, dan MI, 17, semuanya warga Kecamatan Krembangan, Surabaya. Mereka diketahui berasal dari Geng Team Error Surabaya (TES).
"Mereka mengaku menunggu lawan tawuran di lokasi tersebut," terang Suroto.
Iptu Suroto mengungkapkan, hasil penyelidikan dari enam remaja yang diamankan satu orang ditetapkan tersangka. MVS terbukti membawa sajam jenis celurit. Dia mengaku sajam itu hendak digunakan saat tawuran di Jalan Kalianak Barat, Surabaya.
"Untuk lima remaja lainnya akan kami lakukan pembinaan dan menyerahkannya ke Satpol PP Surabaya," tuturnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek