SURABAYA - Sebuah kasus dugaan pelecehan viral di media sosial (medsos) X. Akun @m00ncherry mengunggah curhatan yang diduga kakak perempuannya mendapat pelecehan seksual saat kerja.
Diduga, korban mengalami pelecehan seksual yang dilakukan sopir perusahaan tempatnya bekerja saat mengantarnya ke suatu tempat. Pelecehan seksual ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Kasus tersebut diunggah akun X @m00ncherry. Ia mengunggah thread jika kakak perempuannya dilecehkan secara seksual oleh sopir kantornya. Ia mengunggah cerita tersebut pada Selasa (2/7) pukul 15.34.
Thread ini sudah dibaca 4,8 juta akun dan diposting ulang sebanyak 9.283 kali hingga Kamis (4/7). "HRD-nya diam saja padahal kakak saya sudah lapor. Ada bukti terlampir bahwa supir kantor melakukan pelecehan tersebut," tulis akun tersebut dalam postingannya.
Bukti yang dimaksud adalah chat Whatsapp (WA) diduga sang sopir berinisial M dengan nama di WA, Ian Driver. Dalam chat tersebut yang bersangkutan berkali-kali chat korban dan meminta maaf atas kejadian yang diduga pelecehan terhadap korban tersebut.
Bahkan, akun ini menyampaikan kakaknya melapor ke general manager (GM) perusahaannya namun tidak ada respons sehingga melapor ke satgas dan diarahkan ke Polrestabes Surabaya.
Akun ini membagikan thread terkait kronologi pelecehan tersebut. Korban yang ada tugas keluar kantor diantar oleh driver atau terlapor. Saat itu, terlapor tiba-tiba mengunci pintu mobil. Selanjutnya memaksa meraba-raba tubuh korban dan berusaha mencium korban.
Ini dijelaskan akun tersebut lewat screenshot chat WA korban dengan orang tuanya. Orang tuanya meminta yang bersangkutan memviralkan di medsos. Akun tersebut juga sempat menuliskan jika kakaknya dijelaskan prosesnya 2-3 bulan dan dianggap lama.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengungkapkan, kasus pelecehan tersebut sudah dalam proses penyelidikan sudah terbit laporan pada Rabu (3/7). Mengenai proses penyelidikan kasus yang dianggap lama oleh akun tersebut, pihaknya mengungkapkan hal itu disampaikan korban ketika masih konsultasi.
"Itu estimasi waktu, kami bekerja sesuai SOP dan profesional dalam menindaklanjuti semua laporan masyarakat. Saat ini kami menunggu korban untuk bisa dimintai keterangan," katanya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek