RADAR SURABAYA - Fenomena judi online yang sedang marak mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Pemkot Surabaya rencananya bakal melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk membangun kesadaran para generasi penerus bangsa agar tidak terjebak dalam pusaran permainan judi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pemkot rencananya bakal turun langsung untuk mengedukasi para siswa mulai dari jenjang SD sampai SMA.
Mereka akan menggandeng guru BK dan TIK dalam praktik sosialisasi tersebut.
"Sosialisasi tentang penggunaan gadget yang sehat dan pemanfaatan internet yang baik. Ini termasuk edukasi mengenai bahaya game yang mengarah pada perjudian, prostitusi, atau pornografi," kata Fikser dikonfirmasi, Selasa (2/7).
Fikser menjelaskan, untuk murid jenjang SMA, pemkot bakal melakukan kerja sama dengan Diskominfo Provinsi Jawa Timur dalam sosialisasinya.
Sebab, untuk jenjang SMA/SMK sederajat ini, ranahnya berada di bawah naungan pemerintah provinsi.
Sedangkan untuk yang jenjang SD dan SMP sejauh ini dia mengaku sudah berjalan.
"Kalau SMA/SMK kami bangun komunikasi dengan Diskominfo Provinsi, khususnya untuk penanganan yang ada di Surabaya ya. Nah, beliau Wali Kota Eri Cahyadi lagi buatkan semacam formula yang nanti kita turun bersama (antara pemkot dengan pemprov)," tuturnya.
Fikser menyampaikan, sosialisasi ini akan lebih dimasifkan lagi nanti saat masa libur sekolah sudah selesai dan siswa sudah aktif di sekolah.
Dia ingin, para pelajar yang merupakan generasi penerus ini bisa dengan bijak memanfaatkan kecanggihan gadget dan berkembangnya teknologi informasi saat ini.
"Jadi lebih kepada pemanfaatan internet sehat, pemanfaatan teknologi untuk sekolah, pendidikan mereka atau informasi yang mereka bisa dapat," ucapnya.
Selain pelibatan guru dan praktisi teknologi, Fikser menyebut, pemkot juga akan berkoordinasi dengan dispendik agar para guru turut serta dalam sosialisasi ini.
"Kami yakin para guru sudah sering memberikan imbauan, tetapi kami akan koordinasi lebih lanjut dengan dispendik agar imbauan ini semakin efektif," tambahnya.
Lebih jauh, Fikser mengungkapkan kalau saat ini pemkot juga sudah menyusun sebuah Surat Edaran (SE) terkait praktik pencegahan judi online ini.
Tujuannya adalah untuk meminimalisir adanya potensi ASN ataupun Non ASN yang turut terlibat permainan yang merusak tersebut.
"Surat ini berisi imbauan kepada ASN maupun Non-ASN agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau melanggar aturan, salah satunya adalah judi online," pungkasnya. (dim/opi)
Editor : Nofilawati Anisa