Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Razia di Jalan Jemursari, Surabaya, Amankan 30 Unit Motor Dipakai Balap Liar

M. Mahrus • Minggu, 23 Juni 2024 | 22:15 WIB
Sebanyak 30 motor yang hendak dipakai balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan di Mapolsek Wonocolo Surabaya. (IST)
Sebanyak 30 motor yang hendak dipakai balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan di Mapolsek Wonocolo Surabaya. (IST)


SURABAYA - Polisi mengamankan 30 unit motor yang hendak dipakai balap liar di jalanan Kota Surabaya Minggu dini hari (23/6). Puluhan motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini diamankan saat polisi menggelar razia antisipasi 3C (curas, curat, dan curanmor) serta balap liar di Jalan Jemursari, Wonocolo Minggu sekitar pukul 01.00.

"Dalam giat tersebut diamankan 30 unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk balap liar dan memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis," ujar Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh, Minggu (23/6).

 Menurutnya, beberapa motor juga tidak menggunakan plat nomor polisi (nopol). Motor yang diamankan rata-rata juga telah dimodifikasi. Pemiliknya berasal dari Sidoarjo dan Surabaya.

"Penindakan ditilang dan ditahan motornya sampai proses sidang," terangnya.

Mantan Kapolsek Sukolilo ini menyebut razia tersebut akan terus dilaksanakan untuk mencegah kejahatan dan balap liar yang dapat mengganggu situasi kemananan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#balap liar surabaya #operasi 3C polda jatim #razia 3C surabaya #tawuran surabaya