SURABAYA - Sebanyak 42 ribu lebih kartu keluarga (KK) dinonaktifkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Ribuan data itu terpaksa dinonaktifkan oleh dinas lantaran mereka memiliki data tinggal namun keberadaannya tidak diketahui ada di mana.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, hasil verifikasi data KK pertanggal 21 Juni saat ini, ada 97.408 jiwa dalam 42.804 KK warga Surabaya yang tidak diketahui keberadaannya.
Mereka yang termasuk dalam KK itu, diminta untuk segera melakukan konfirmasi ke dinas paling lambat tanggal 1 Agustus 2024 mendatang.
"Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Eddy usai konferensi pers, Jumat (21/6).
Tujuan dari verifikasi data ini salah satunya adalah berkenaan dengan intervensi pemerintah terhadap warga yang tergolong kurang mampu.
Sayangnya, ketika dinas mencoba melakukan pelacakan dan verifikasi data, rupanya mereka tidak ditemukan tinggal di lokasi kecamatan dan kelurahan terkait.
"Kalau ada orang miskin butuh bantuan tapi orangnya tidak ada kan kami kesulitan. Bagaimana kita bisa mensejahterakan warga?," tuturnya.
Eddy menjelaskan, penonaktifan data KK ini tujuannya agar mereka melakukan konfirmasi di mana mereka tinggal saat ini.
Ketika mereka pindah ke kecamatan lain, maka pemerintah pun akan mencatat data mereka sesuai dengan alamat yang ditinggali saat ini.
Sehingga, data yang dimiliki pemerintah pun akhirnya valid.
Jika tidak segera melakukan konfirmasi, maka penonaktifan data KK ini akan berdampak pada sejumlah layanan yang berkaitan dengan adminduk. Salah satunya ialah kepengurusan BPJS.
"Ketika mereka melakukan konfirmasi maka InsyaAllah bisa diproses dengan cepat. Sebab, kita sudah ke Dirjen Dukcapil, sehingga untuk yang berhubungan dengan kesehatan, kita minta untuk penanganan khusus,” urainya.
Oleh karena itu, Eddy pun mengimbau agar warga yang datanya dinonaktifkan untuk segera melakukan konfirmasi.
Warga Kota Surabaya menurut dia bisa mengecek status kependudukannya melalui situs https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/.
Ketika yang bersangkutan ada di luar kota sedang bekerja atau lainnya dan di alamat tersebut ada orang tua sebagai penjamin, maka konfirmasinya bisa dilakukan oleh orang tuanya.
"Tapi kalau di Surabaya tidak ada penjaminnya, yang mengetahui siapa? Tidak ada, maka warga diminta konfirmasi segera,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari