Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jadi Korban TPPO di Kamboja, Pemuda Blitar Lapor ke Polda Jatim, Dipekerjakan sebagai Admin Penipuan Online

M. Mahrus • Jumat, 21 Juni 2024 | 04:08 WIB
Pelapor didampingi kuasa hukum melaporkan kasus dugaan TPPO ke SPKT Polda Jatim Kamis sore (20/6). (Mahrus/Radar Surabaya)
Pelapor didampingi kuasa hukum melaporkan kasus dugaan TPPO ke SPKT Polda Jatim Kamis sore (20/6). (Mahrus/Radar Surabaya)


SURABAYA - Seorang pemuda 22 tahun asal Blitar I, melaporkan A warga Blitar dan M warga Madura terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Polda Jatim, Kamis sore (20/6). 

"Yang dilaporkan perorangan inisial A orang Blitar. Kami datangi Ditreskrimum Polda Jatim untuk berita acara pemeriksaan (BAP) sementara kemudian dilanjutkan laporan polisi," ungkap Habibus, kuasa hukum pelapor, di SPKT Polda Jatim, Kamis (20/6).

Habibus bilang terlapor bukan hanya orang Blitar. Namun ada orang Madura yang berada di Malaysia.

"Itu sebetulnya satu komplotan, tidak ada PT-nya. Secara legal standing kami tanyakan dia melakukan itu dan memberanikan itu apa dasarnya karena sampai hari ini jika memang perorangan melakukan seperti itu maka harus ada badan hukumnya," terangnya.

Habibus menyatakan, modus operandi pelaku mendatangi rumah orang tua korban. Kemudian menawarkan iming-iming pekerjaan ke luar negeri sebagai admin perusahaan market place dengan gaji Rp 17 juta sebulan.

Syaratnya, korban diminta membayar pertama Rp 10 juta. Uang tersebut diserahkan. Kemudian kedua ditransfer Rp 7 juta dan terakhir diminta untuk pengurusan paspor Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Setelah itu, korban berangkat ke Kamboja. Ternyata di Kamboja korban dipekerjakan sebagai admin perusahaan penipuan online dari Maret sampai Juni 2024.

Korban lalu menghubungi pihak KBRI Kamboja melalui media sosial (medsos). Kemudian KBRI bekerja sama dengan kepolisian setempat menjemput korban. Korban lalu dipulangkan oleh KBRI pada pertengahan Juni 2024.

Korban menambahkan di Kamboja dalam satu perusahaan masih ada sekitar 50 orang Indonesia. Mereka dipekerjakan dan ditempatkan di daerah terpencil sulit dijangkau dari pusat. 

"Tentu saja mereka butuh bantuan," ucapnya. Pemuda asal Blitar berharap pihak KBRI lebih intens memperhatikan orang Indonesia di Kamboja yang terkena TPPO agar tidak bingung melapor kemana.

"Untuk saya tidak alami (kekerasan) seperti itu. Tapi teman saya ada mengalami kekerasan di sana. Operator perusahaan warga negara China, HP saya bisa gak disita, lainnya diambil nggak bisa komunikasi," tukasnya. (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#TPPO Blitar ke Kamboja #TPPO Blitar #TPPO Surabaya #sudah muallaf sejak 5 tahun