SURABAYA - DPRD Surabaya menyoroti hasil retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Surabaya.
Legislator menilai, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya masih belum maksimal dalam mengelola retribusi parkir TJU ini. Hal ini terlihat dari hasil pendapatan per awal Juni saat ini yang masih di bawah 20 persen.
Anggota Banggar DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengungkapkan, pada tahun ini target retribusi dari parkir TJU dipatok Rp65 miliar. Angka ini naik jika dibandingkan tahun lalu yang hanya bertengger di angka Rp60 miliar.
Namun pada tahun lalu, Dishub Surabaya hanya mampu merealisasikan retribusi di angka Rp23 miliar atau setara dengan 38 persen saja dari target sebesar Rp60 miliar.
"Untuk target pendapatan retribusi ini terus naik. Dari awal Rp32 miliar, lalu naik jadi Rp60 miliar di tahun 2023, dan tahun ini jadi Rp65 miliar. Kenaikan yang cukup tinggi ini, dampaknya realisasi tidak tercapai. Padahal kenapa kok naiknya signifikan target ini, karena dasarnya adalah kajian dari Bapenda Surabaya," ungkap Aning.
Lebih lanjut ia menyampaikan, kajian dari Bapenda dirasa kurang valid. Sebab, hasil kajian akademis dari pakar Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya, potensi retribusi parkir di Surabaya Rp 40 miliar.
Dewan, menurut dia, mulanya mengusulkan agar target ini diturunkan. Namun, pemkot malah bersikukuh untuk mematok target Rp60 miliar pada tahun 2023.
"Akhirnya tercapainya kan kecil. Pada tahun ini dipasang naik lagi (retribusi) TJU Rp65 miliar. Tidak turun. Harapan kami, dengan adanya inovasi cashless atau QRIS di tahun ini, potensi pendapatan bisa naik dan potensi kebocoran PAD bisa terantisipasi," terangnya.
Dewan, menurut Aning, masih berpatokan pada hasil kajian akademis. Sebab objek kajiannya jelas di seluruh titik parkir yang ada di Surabaya. Kajian ini lebih bisa dipertanggungjawabkan ketimbang hasil kajian dari pemerintah.
Hal ini terbukti ketika pemkot memasang target retribusi parkir Rp60 miliar, justru tidak bisa tercapai.
Guna menyelesaikan permasalahan ini, Aning menyatakan perlu adanya komunikasi dan kerja sama serius antara dishub, pihak penertiban, dan pihak penyelenggara parkir seperti kepala pelataran.
"Jadi permasalahan yang krusial tidak pada manajerial parkir yang kalau sudah diganti dengan cashless otomatis selesai. Sebab merubah budaya parkirnya ini juga tidak mudah," kata legilastor dari Fraksi PKS ini.
Ia menambahkan, dewan sempat mengusulkan pemkot menjalin kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga agar pencapaian retribusi bisa maksimal. Namun, hal ini diakui harus dikaji sebelum dilaksanakan agar tidak ada penyalahgunaan. (dim/jay)
Editor : Jay Wijayanto