Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Razia RHU di Surabaya Timur, Petugas Jaring Enam Anak di Bawah Umur, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Dimas Mahendra • Minggu, 16 Juni 2024 | 14:33 WIB
Petugas memeriksa identitas pengunjung salah satu tempat hiburan di Surabaya Timur (IST).
Petugas memeriksa identitas pengunjung salah satu tempat hiburan di Surabaya Timur (IST).

SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama petugas gabungan menggelar razia rekreasi hiburan umum (RHU) di wilayah Surabaya Timur. Razia tersebut berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Garnisun Tetap (Gartap), Polrestabes Surabaya serta OPD terkait.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Yudhistira mengatakan, pihaknya menggelar razia RHU tak hanya menyasar pada penyalahgunaan narkotika tapi juga melakukan pengawasan anak-anak di bawah umur. 

“Kita juga melakukan pengawasan terhadap anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” kata Yudhistira, Minggu (16/6).

Yudhis menjelaskan, pihaknya bersama petugas gabungan melakukan pengecekan kartu identitas atau KTP para pengunjung. Nah, para pengunjung yang tidak membawa kartu identitas, dan anak di bawah umur, diberikan edukasi agar tidak lagi keluyuran di tempat dugem.

"Manajemen rumah hiburan harus ketat mengawasi kartu identitas dan usia pengunjung. Anak di bawah umur tidak boleh berada di RHU," jelas Yudhistira. 

Para pengunjung yang tidak dapat menunjukkan KTP dalam bentuk fisik maupun bukti KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya (Disdukcapil), maka dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya guna menjalani pendataan lebih lanjut. 

“Dibawa kantor Satpol PP untuk didata. Kami juga turut memanggil orang tua mereka dengan membawa bukti berupa KTP atau kartu jeluarga,” kata Yudhistira. 

Yudhis mengatakan, hasil razia pada lokasi RHU pertama di wilayah kecamatan Tenggilis Mejoyo, terdapat enam anak di bawah umur. Satu orang tidak membawa kartu identitas.

Sementara itu, di lokasi kedua, yakni wilayah kecamatan Mulyorejo petugas mendapati satu orang tidak membawa KTP.  “Ada satu orang pengunjung tidak membawa KTP, untuk yang di bawah umur nihil,” ucap Yudhistira. 

Dalam razia RHU tersebut juga dilakukan tes urine oleh BNN Kota Surabaya, guna mengidentifikasi adanya penggunaan narkoba. Tes urine (screening) di dua tempat RHU sebanyak 137 orang. Di lokasi pertama 75 orang serta lokasi kedua 62 orang. 

“Kami temukan di lokasi pertama, satu orang positif metamphetamin dan amphetamin, satu orang positif metampetamin, serta dua orang positif benzodiazepine. Kalau benzodiazepine itu obat dari resep dokter, sehingga yang kami amankan di BNN Kota Surabaya yang positif narkotika, yaitu dua orang pengunjung,” kata Singgih.

Selanjutnya, Singgih mengatakan, kedua pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk pengunjung yang kami amankan ini, akan kami lakukan pemetaan untuk pengembangan untuk pemutusan jaringan narkotika,” kata Singgih. 

Singgih juga mengatakan, razia ke tempat RHU tersebut akan dilakukan secara berkala di beberapa RHU di Surabaya. (dim)

Editor : Lambertus Hurek
#Satpol PP Surabaya #razia RHU surabaya #Satpol PP Surabaya razia RHU #BNNK surabaya