SURABAYA - Tawuran antargeng remaja terus diantisipasi kepolisian. Salah satunya dengan patroli rutin setiap dini hari. Polsek Simokerto berhasil mengamankan satu remaja yang hendak melakukan tawuran di Jalan Srengganan Dalam, Surabaya.
FI,18, akhirnya dibawa ke mapolsek setelah kedapatan membawa sajam jenis celurit dengan panjang 110 sentimeter. Warga Jalan Srengganan, Surabaya, itu mengaku, senjata tajam (sajam) ini bukan miliknya, melainkan punya temannya yang saat itu dibawa tersangka untuk tawuran dengan geng lain.
"Ia mengaku (sajam) hendak digunakan untuk tawuran," kata Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan, Rabu (12/6).
Kompol Irfan mengatakan, penangkapan ini bermula dari patroli anggota yang melihat ada beberapa remaja kumpul di Jalan Srengganan Dalam, Surabaya. Saat didatangi, beberapa remaja melarikan diri. Hingga akhirnya tersangka diamankan membawa sajam.
Dari keterangan tersangka, ia tergabung dalam geng All Star. Mereka hendak tawuran dengan geng lain di lokasi. Mereka bahkan sudah menyiapkan senjata untuk berkelahi.
"Temannya yang lain melarikan diri. N kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.
Tersangka FI saat ditanya mengaku, senjata tersebut dipinjam dari temannya. Ia bertugas membawa celurit sepanjang 110 sentimeter ini. Geng ini paling besar dan memiliki banyak anggota.
"Ada ratusan (anggota). Kebanyakan anggota geng dari luar Simokerto," katanya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek