SURABAYA - Tertangkapnya tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Kapasan, Surabaya, beberapa waktu lalu menguak fakta baru. Tersangka Iksan Jaelani, 32, selama ini beraksi selalu pulang pergi Madura-Surabaya.
Bandit kawakan itu mencuri sepeda motor kemudian langsung menyeberang ke Madura untuk pulang dan menjual hasil curiannya.
Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan mengungkapkan, tersangka asal Galis, Bangkalan, Madura, ini mencari sasaran di wilayah Surabaya. Mereka menyasar sepeda motor di gang permukiman hingga parkiran toko.
Tersangka berbekal kunci T saat beraksi dengan sasaran sepeda motor matik. "Tersangka mengincar motor jenis itu," kata Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan, Selasa (11/6).
Tersangka Iksan mengaku mencuri itu kadang bersama temannya kadang sendirian. Ia mengaku mencuri sepeda motor korban dengan mencari di pemukiman dan parkiran.
"Saya cari Honda Scoopy, Vario, dan Beat karena mudah petikannya (curinya)," terangnya.
Setelah mendapat motor curian, ia mengendarai motor curian tersebut di ke arah Jembatan Suramadu, kemudian ia berhenti dulu di wilayah Blega, Bangkalan. "Saya copot plat nomornya, saya patahkan langsung saya buang ke sungai," tuturnya.
Tersangka mengaku menjual sepeda motor curian ke Pamekasan. Satu unit sepeda motor memiliki harga berbeda-beda. Sepeda motor dengan tahun di bawah 2020 seharga Rp 2,5 juta, sementara di atas 2020 bisa dijual Rp 2,9 juta.
"Saya dapat bagian Rp 450 ribu. Uangnya saya gunakan untuk pesta minuman keras (miras). Saya ketagihan miras," ujarnya.
Pengakuannya, ia sudah beraksi di 32 TKP di Surabaya. "Seminggu bisa mencuri di tiga sepeda motor. Itu paling banyak, " katanya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek