Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Wali Kota Eri Cahyadi Blak-blakan soal Pemkot Surabaya Terapkan Kebijakan Satu Rumah Maksimal Tiga KK

Dimas Mahendra • Senin, 10 Juni 2024 | 01:10 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi (ANTARA)
Wali Kota Eri Cahyadi (ANTARA)

RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan kebijakan satu rumah maksimal dihuni oleh tiga KK (Kartu Keluarga).

Langkah ini diambil untuk menertibkan data penduduk yang ada di Kota Surabaya.

Sebab, Pemkot Surabaya beberapa kali menemukan ada satu rumah yang di dalamnya ternyata dihuni oleh puluhan KK.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, penertiban administrasi kependudukan ini merupakan salah satu langkah pemerintah terkait pemberian bantuan.

Ketika data-data KK ini sudah ditertibkan, maka intervensi pemerintah terhadap keluarga miskin bisa lebih tepat sasaran.

"Pemkot mengambil kebijakan satu persil itu adalah tiga KK, sambil kita lihat jumlah jiwanya berapa. Dari tiga KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan. Kami bisa membantu sekolahnya sampai kuliah," kata Wali Kota Eri, Minggu (9/6).

Wali Kota Eri melanjutkan, pembatasan ini akan sangat berdampak pada langkah pemerintah dalam mengintervensi warga miskin di Surabaya.

Sebab, ketika satu rumah dihuni lebih dari tiga KK, pemerintah akan kesusahan dalam mengintervensi warganya.

"Kalau sekarang satu rumah 50 KK, terus semua nunut (menumpang), sekolahnya pemkot yang bayarin. Nah orang asli Surabaya yang tinggal di Surabaya nasibnya gimana?" ucapnya.

Pria yang akrab disapa Cak Eri itu menambahkan, warga juga dilarang untuk memecah KK dalam satu rumah dengan tujuan agar mendapat bantuan dari pemerintah.

Hal itu menurut dia dapat menyebabkan data untuk pemerataan bantuan sosial tidak bisa akurat.

"Pendekatan-pendekatan akan saya lakukan dengan cara berbeda. Dia pecah KK, dalam satu rumah dua sampai tiga KK tapi minta bantuan semua, ini kan jadi berat," ujarnya

Jika mereka masih ngotot mau pecah KK, Wali Kota Eri mengaku hal itu tidak masalah selama tidak melebih batas satu rumah maksimal tiga KK.

Hal ini biasanya terjadi pada pengantin baru yang masih tinggal dengan mertuanya.

Tapi, dia juga menegaskan, warga yang tetap meminta pecah KK ini harus siap tidak dapat bantuan dari pemerintah.

"Tak kasih syarat, jangan minta bantuan. Alhamdulilah tidak ada yang mau. Ternyata pecah KK untuk minta bantuan tambah kacau. Jangan sembarangan, kasihan wargaku yang asli Surabaya, yang belum tak bantu ketabrak sama yang baru-baru masuk," pungkasnya. (dim/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#bantuan pemkot surabaya #data penduduk #keluarga miskin #pecah KK #satu rumah tiga KK #bantuan sosial (bansos) #wali kota surabaya #pemkot surabaya #Eri Cahyadi #kartu keluarga