SURABAYA - Tak pernah menyangka, pagi itu Siti Aminah yang tinggal di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukolilo, tiba-tiba didatangi polisi. Pintu gerbang yang masih tertutup, karena belum mulai kegiatan sudah berdiri polisi di depan. Ternyata, Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengabarkan sepeda motornya sudah ditemukan.
Siti Aminah sempat menceritakan kejadian pagi itu. Tidak seperti biasanya, masih sekitar pukul 05.30 ada suara memanggil di depan KUA Sukolilo, Jalan Gebang Putih, Surabaya. Ia pun terperangah setengah sadar saat keluar ke halaman KUA.
"Saya kaget mas, saat saya tanya ternyata polisi. Takut dan kaget awalnya," kata korban saat berada di Polrestabes Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi datang ke KUA tersebut pagi sekali. Bukan untuk mengurus surat namun ia berhasil meringkus pencuri sepeda motor milik Siti.
Bahkan, penangkapan tersangka ini bak film action, karena tersangka Hariyanto, warga Arimbi, Surabaya dan Hr temannya sempat mencoba kabur. Tiga tembakan peringatan akhirnya dilepaskan ke udara saat pengejaran di Jalan Bulak Banteng, Surabaya.
Siti semakin terkejut saat ditanya sepeda motornya. Tanpa memeriksa, ia mengatakan jika sepeda motornya Honda Scoopy ada di garasi. Ia bersama anggota Polsek Sukolilo akhirnya memeriksa kendaraan tersebut di garasi.
"Saya terkejut ternyata tidak ada di dalam. Tidak terdengar suara sama sekali saat pencurian, padahal jarak garasi dengan gerbang lumayan jauh," tuturnya.
Polisi akhirnya memberitahu jika sepeda motor milik korban berhasil diamankan beserta pelakunya. Ia pun ikut ke Polsek Sukolilo pagi itu.
"Saya bangunkan suami saya. Saat ke sana benar ternyata sepeda motor saya. Saya terima kasih, karena polisi berhasil menemukan sepeda motor saya," katanya.
Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara bersama Kanitreskrim Ipda Aan Dwi mengembalikan langsung sepeda motor korban. Korban sangat membutuhkan sepeda motor tersebut untuk berkegiatan sehari-hari di KUA Sukolilo.
"Kami serahkan sepeda motornya, sistemnya pinjam pakai. Kami akan pinjam ke korban untuk persidangan nanti," ungkapnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek