Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Digunakan untuk Destinasi Wisata hingga Padat Karya, Tahun 2024 Pemkot Surabaya Targetkan Sertifikasi 1.100 Aset Tidur

Dimas Mahendra • Rabu, 5 Juni 2024 | 00:40 WIB
KOSONG: Pemkot Surabaya terus berupaya agar aset milik pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Pahlawan, termasuk yang berlokasi di Surabaya Timur ini.
KOSONG: Pemkot Surabaya terus berupaya agar aset milik pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Pahlawan, termasuk yang berlokasi di Surabaya Timur ini.

RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menata Kota Pahlawan agar bermanfaat bagi warga.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah kota adalah penataan aset.

Mengingat Pemkot Surabaya memiliki aset yang sangat banyak.

Sayangnya, belum semua aset milik Pemkot Surabaya itu termanfaatkan dengan baik.

Pemkot Surabaya menargetkan sekitar 1.100 aset idle alias aset tidur untuk segera dilakukan sertifikasi di tahun 2024.

Rencananya, aset tidur tersebut akan digunakan sebagai tempat destinasi wisata baru hingga padat karya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, ada banyak aset milik pemkot yang selama ini tidak terpakai sehingga tidak berdampak baik untuk kesejahteraan warga Kota Surabaya.

Ia mencontohkan, ada beberapa aset tidur milik pemkot yang saat ini sedang dilakukan proses pembangunan.

Di antaranya, ada di Jambangan yang saat ini digunakan sebagai wisata kolam renang dan bozem.

Lalu aset di Nambangan yang akan dijadikan sarana wisata rakyat.

Serta lahan di kawasan Sememi dan Made yang juga akan dijadikan sarana wisata rakyat.

“Jadi kita tata lagi lah, banyak tempat. Karena kan semuanya ini adalah aset pemerintah yang selama ini tidak terpakai. Aset pemerintah yang terbengkalai ini lah yang saya manfaatkan kembali untuk masyarakat,” kata Wali Kota Eri, Senin (3/6).

Wiwiek menjelaskan, sertifikasi aset tersebut, saat ini sedang dalam proses pengecekan tahap awal, mulai dari administrasi hingga yuridisnya.

“Artinya begini, 1.100 itu masih kita usahakan ya, jadi di situ kan memang proses sertifikasi harus clear and clear. Jadi kita nanti masih dalam proses tahap awal, kita lihat apakah secara administrasi, yuridis, dan dokumennya itu clear, baru kita lakukan proses selanjutnya,” jelas Wiwiek. (dim/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#Padat Karya #Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah #destinasi wisata #jambangan #aset mati #Wiwiek Widayati #wali kota surabaya #aset pemkot surabaya #Eri Cahyadi #Wisata Kota Lama