SURABAYA - Sebuah tempat hiburan malam di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya digerebek polisi. Tiga orang diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu malam (2/6).
Informasi yang dihimpun Radar Surabaya, penggerebekan dilakukan oleh Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Minggu (2/6) sekitar pukul 23.30.
Dari penggerebekan tersebut seorang mami dan dua pemandu lagu diamankan. Seorang mami diduga sebagai muncikari. Ketiganya lalu dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan tiga orang perempuan dari tempat hiburan malam di Jalan Embong Malang, Surabaya.
Menurutnya, hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Ya. Masih dalam proses penyidikan," ujarnya, Selasa (4/6).
Ditanya apakah dua pemandu lagu itu dijajakan oleh seorang mami kepada tamu untuk kegiatan prostitusi, Hidayat menyebut masih dilakukan pendalaman.
"Sekarang masih dalam proses penyidikan," tukasnya. (rus)
Editor : Lambertus Hurek