Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

KABAR GEMBIRA! KAI Persingkat Waktu Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA

Rahmat Sudrajat • Selasa, 4 Juni 2024 | 01:16 WIB
ANTRE: Di KAI Daop 8, terdapat enam stasiun yang layani pembatalan tiket, yakni Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, dan Sidoarjo. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
ANTRE: Di KAI Daop 8, terdapat enam stasiun yang layani pembatalan tiket, yakni Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, dan Sidoarjo. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota, mulai 1 Juni.

Pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu tujuh hari setelah tanggal pembatalan.

Dimana sebelumnya batas waktu pengembalian tiket yang dibatalkan penumpang yaitu 30 - 45 hari.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang.

"Dengan dipercepat proses pengembalian dana, dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para penumpang KA antar kota," kata Luqman, Senin (3/6).

Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan transfer melalui rekening bank atau e-wallet pelanggan.

Hal ini tentunya lebih cepat dan mudah bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan ataupun dompet digital.

Namun, bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau dompet digital, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian secara tunai.

Pengembalian dapat dilakukan di stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada tujuh hari setelah tanggal pembatalan.

"Proses pembatalan tiket tetap dapat dilakukan pada aplikasi Access By KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan," terangnya.

Di Daop 8, terdapat enam stasiun yang melayani pembatalan tiket, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, dan Sidoarjo.

Tata cara untuk melakukan pembatalan tiket juga tak rumit. Bisa dilakukan secara manual maupun aplikasi Access by KAI

"Penumpang dapat membatalkan tiket di aplikasi Access by KAI selambatnya dua jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA," terangnya.

Kebijakan ini, lanjut Luqman, menunjukkan komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan penumpang.

"Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan," tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI, dan menarik lebih banyak pelanggan untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka. (rmt/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#kereta api antar kota #Daop 8 Surabaya #manual #Pengembalian Dana Pembatalan #aplikasi #Access by KAI #stasiun surabaya pasar turi #stasiun surabaya gubeng #dompet digital #pembatalan tiket kereta api