SURABAYA - Sebanyak 18 orang jadi tersangka kericuhan di pintu Jembatan Suramadu, Jumat (31/5) malam. Ratusan massa yang sebagian besar remaja itu melempari mobil yang melintas.
Tidak hanya mobil pribadi yang menjadi sasaran. Mobil polisi dan petugas pun terkena lemparan saat kericuhan tersebut. Sebelumnya 34 orang diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Sebanyak 18 orang kami tetapkan tersangka terkait aksi di Jembatan Suramadu. Mereka mengaku kelompok suporter Surabaya" kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji, Senin (3/6).
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyidikan, para tersangka mengaku sebagai supoter Persebaya. Mereka berkumpul karena sebelumnya ada akun TikTok milik salah satu suporter Persib yang diduga melakukan provokasi.
"Mereka mengaku suporter Bonek meski saat itu mereka tidak mengenakan atribut," katanya.
Massa kemudian mencari keberadaan suporter Persib yang sebelumnya juga sempat memprovokasi dengan mengacungkan jari saat menuju ke Jembatan Suramadu. Massa akhirnya merusak fasilitas umum baik paving hingga rambu jalan. Bahkan, mobil anggota Polrestabes Surabaya mengalami pecah di bagian belakang.
"Ada korban dari pihak polisi. Saat ini masih dirawat di rumah sakit, " ungkap Prasetyo.
Salah satu tersangka saat ditanya mengaku melakukan pelemparan karena ikut beberapa teman yang tidak mau dibubarkan. Hingga melempari polisi. "Kami mencari anggota FCC yang dalam akun tersebut ingin membumihanguskan Surabaya, " jelasnya. (gun/rek)
Editor : Lambertus Hurek