Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Antisipasi Laka Lantas Study Tour, Polda Jawa Timur Kumpulkan Ratusan Pengusaha Bus

M. Mahrus • Sabtu, 1 Juni 2024 | 02:02 WIB

 Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso memberikan keterangan kepada awak media(MAHRUS/RADAR SURABAYA).
 Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso memberikan keterangan kepada awak media(MAHRUS/RADAR SURABAYA).
 

SURABAYA - Polda Jawa Timur mengumpulkan perusahaan otobus yang ada di wilayah Jawa Timur untuk menandatangani pakta integritas keselamatan berlalu lintas. Para pengusaha bus juga diminta selalu memperhatikan kelaikan kendaraan demi keselamatan penumpang dan masyarakat.

Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, akhir-akhir ada beberapa kejadian kecelakaan melibatkan kendaraan pariwisata bus. Menindaklanjuti hal itu, Polda Jatim telah mengumpulkan perusahaan otobus untuk melakukan pendatanganan pakta integritas keselamatan berlalu lintas.

"Di seluruh Indonesia dari mulai minggu lalu kita gencar melaksanakan ramp check dari mulai polisi maupun dishub ada," ujarnya di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Jatim Surabaya, Jumat (31/5).

Dia menambahkan, hampir 500 bus pariwisata telah dilakukam ramp check. Hasilnya ada beberapa yang sudah memenuhi persyaratan dan beberapa yang kurang. Terhadap bus yang kurang baik kondisi remnya, maka kendaraan akan didrop. Kemudian dilakukan uji KIR oleh dishub.

"Kepada masyarakat yang akan menggunakan bus bisa melihat di aplikasi Spionam. Untuk mengetahui kondisi bisnya seperti apa, kemudian kondisi operasional seperti apa, bisa ditanyakan langsung kepada pengusaha atau manajemen PO," ucapnya.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin menyatakan, kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan bus menjadi atensi Ditlantas Polda Jatim. "Kita menyasar kepada pengurus PO bus karena tentu kaitannya tidak lepas dari berbagai faktor penyebab laka selain dari human error. Perilaku pengendara, faktor kendaraan. Kalau faktor ini kaitanya masalah pengurus PO. Bagaimana kewajiban melakukan KIR, pendataan pengecekan kendaraan," jelasnya.

Komarudin mengaskan hal itu tentu menjadi tahapan yang sedang gencar dilakukan dengan target mampu menekan kecelakaan baik dari secara kuantitas dan kualitas. "Sampai Maret (2024) bus menduduki rangking dua (kendaraan kecelakaan). Pertama roda dua (motor). Mudah-mudahan dari catatan ini kita bisa melakukan terobosan," terangnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini juga meminta masukan dari masyarakat. Apabila ada perilaku pengendara roda dua atau roda empat, bus yang ugal-ugalan di jalan raya bisa direkam. "Lalu kirim kepada kami. Insya Allah, segera ditindaklanjuti sebelum mereka memakan korban," tegasnya. (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#ramp check bus jatim #bus study tour #bus pariwisata #Polda Jatim bus pariwisata #Study Tour dilarang