Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Satreskrim Polres Perak Surabaya Tangkap Pelaku Curanmor Kalimas Baru, Sudah Incar Motor Korban

Guntur Irianto • Senin, 27 Mei 2024 | 22:56 WIB
Dua maling motor di Kalimas Baru akhirnya diamankan di Polres Tanjung Perak Surabaya (IST).
Dua maling motor di Kalimas Baru akhirnya diamankan di Polres Tanjung Perak Surabaya (IST).

SURABAYA - Hati-hati saat memarkir kendaraan di luar rumah. Meski sepeda motor sudah dikunci magnet dan dikunci stang, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih bisa membawa kabur motor incarannya.

Dua tersangka curanmor AA, 38, dan PBP, 20, diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka berbekal kunci T dan magnet saat beraksi di Jalan Kalimas Baru 2, Surabaya.

Ternyata, aksi dua pria ini mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban LM, 44, ini dibantu dua orang lainnya, yaitu, AR dan AB. AB bertugas memberitahu motor incaran, sementara AR menunggu di luar gang Kalimas Baru II, Surabaya.

"AA dan PBP sebagai eksekutor curanmor. AB ini menunjukkan motor curian dan AR mengawasi sekitar," jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (27/5).

Kejadian curanmor ini ternyata sudah direncanakan kedua tersangka sebelumnya. Dari hasil penyidikan, AA, warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya, mengendarai sepeda motor menjemput AR. Mereka berdua kemudian menuju ke rumah PBP yang masih berada di Jalan Bulak Banteng, Surabaya.

Setelah itu, mereka berboncengan tiga menuju ke Kalimas Baru 2, Surabaya. Sesampainya di lokasi, sudah ada AB yang diduga sebagai penunjuk lokasi. AA, PBP, dan AB kemudian berjalan kaki masuk gang rumah korban.

AB selanjutnya menunjuk motor korban sebagai target sasaran. "AA dan PBP langsung mengambil motor berbekal kunci T dan kunci magnet. Kami sita alat mereka ini," terangnya.

Hingga akhirnya, mereka menjual motor korban. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap AA dan PBP di rumah masing-masing. "Pengakuannya motor hasil curanmor sudah dijual dan hasilnya dibagi untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyelidiki keberadaan motor korban ini. Polisi berhasil menemukan sepeda motor korban ini sebelum dijual oleh tersangka.

Tersangka usai mencuri sepeda motor tersebut langsung menyembunyikannya. Motor tersebut akhirnya dikembalikan lagi ke korban LM.

"Kami berterima kasih pada polisi. Saya tidak menyangka setelah dua minggu saya lapor, sepeda motor saya berhasil ditemukan. Lebih baik lapor polisi, biar bisa cepat ditemukan," katanya. (gun)

Editor : Lambertus Hurek
#Bandit motor Kalimas #curanmor surabaya #curi motor perak #Curanmor Kalimas Baru