SURABAYA - Makam bukan lagi tempat menyeramkan bagi masyarakat saat ini. Setelah sebelumnya menjadi lokasi tawuran, kali ini seorang kurir sabu-sabu (SS) hendak transaksi di makam.
Tersangka M, 56, diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di makam Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 11 poket.
Dalam penggeledahan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan 11 poket sabu dari tersangka. Ketika ditimbang, keseluruhan SS yang disita memiliki berat 0,548 gram.
Tersangka hendak menjualnya pada pembeli dan sepakat bertransaksi di makam. "Tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Ia residivis kasus yang sama, " kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Sabtu (25/5).
Warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, ini mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial CM. Saat ini, kepolisian masih mencari keberadaan CM dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dia mendapat sabu dari CM dengan cara bertemu langsung di tempat yang telah disepakati. "Kami masih gali terus keterangan tersangka," tuturnya.
Ternyata, tersangka yang baru bebas dari penjara ini menjual SS untuk mendapat upah Rp 100 ribu jika habis terjual. Ia membantu menjualkan sabu tersebut sudah lama. Beruntung anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka sebelum transaksi.
"Tersangka sudah empat kali mendapat sabu dari pengedar atasnya. Selain uang, tersangka juga dapat makan gratis dari pengedar tersebut," terangnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek