RADAR SURABAYA – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD (Sekolah Dasar) di Surabaya telah dibuka sejak Senin (20/5).
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di SD negeri, pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan 5 jalur masuk.
Berikut adalah cara mendaftar PPDB SD Surabaya:
- Kunjungi laman PPDB SD Surabaya melalui link sd.ppdbsurabaya.net
- Klik “Pendaftaran” di bagian atas halaman utama
- Pilih jalur masuk yang masih tersedia
- Masukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat CPDB (Calon Peserta Didik Baru)
- Klik “Masuk”
- Selesaikan isian data diri dan persyaratan PPDB.
Berikut adalah lima jalur masuk PPDB SD Surabaya:
- Jalur Afirmasi Kategori Inklusi dan Keluarga Miskin atau Pra Miskin
- Pendaftaran: 20 - 22 Mei 2024
- Verifikasi: 27 - 28 Mei 2024
- Pengumuman: 29 Mei 2024
- Daftar Ulang: 30 - 31 Mei 2024
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
- Pendaftaran: 20 - 22 Mei 2024
- Verifikasi: 27 - 28 Mei 2024
- Pengumuman: 29 Mei 2024
- Daftar Ulang: 30 - 31 Mei 2024
- Jalur Zonasi Kelurahan
- Pendaftaran: 3 - 5 Juni 2024
- Verifikasi: 3 - 5 Juni 2024
- Pengumuman: 6 Juni 2024
- Daftar Ulang: 6 - 7 Juni 2024
- Jalur Zonasi Kecamatan
- Pendaftaran: 10 - 11 Juni 2024
- Pengumuman: 12 Juni 2024
- Daftar Ulang: 12 Juni 2024
- Jalur Zonasi Kota
- Pendaftaran: 13 - 14 Juni 2024
- Pengumuman: 15 Juni 2024
- Daftar Ulang: 15 Juni 2024
Perlu diketahui bahwa calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi dapat memilih dua sekolah dengan jarak terdekat.
Berikut adalah ketentuan jarak rumah yang diperlukan untuk pendaftaran jalur zonasi:
- Jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) RT mendapatkan bobot nilai 10
- Jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) RW mendapatkan bobot nilai 8
- Jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) Kelurahan mendapatkan bobot nilai 6
- Jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) Kecamatan mendapatkan bobot nilai 4
- Jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah berbeda Kecamatan mendapatkan bobot nilai 2
(nad/jay)
Editor : Jay Wijayanto