Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bandit Bangkalan Curi Motor di Panjang Jiwo, Dijual ke Penadah di Madura, Duitnya untuk Beli Motor

M. Mahrus • Sabtu, 18 Mei 2024 | 23:26 WIB
Tersangka Iqbal ditahan di Polsek Tenggilis Mejoyo beberapa waktu lalu (IST).
Tersangka Iqbal ditahan di Polsek Tenggilis Mejoyo beberapa waktu lalu (IST).

SURABAYA - Bandit asal Tanah Merah, Bangkalan, Madura, ini sudah belajar jadi maling motor sejak masih di bawah umur. Hukumannya ringan. Cuma dianggap ABK alias anak bermasalah dengan hukum.

Setelah keluar dari Lapas Khusus Anak di Madiun, bukannya bertobat, tapi malah kembali terlibat aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Iqbal, 20, tahun hanya perlu lima detik untuk menggasak sepeda motor korban.

Tersangka Iqbal belum lama ini ditangkap polisi karena ketahuan mencuri motor di depan minimarket Jalan Panjangjiwo, Surabaya. Saat korban berbelanja pelaku yang datang bersama temannya dari Bangkalan langsung melarikan motor korban. Maklum, korban lupa melepaskan kunci kontak motornya.

Saat ditangkap, menurut Masdawati, tersangka sempat berkilah tidak mencuri. Namun, ketika ditunjukkan barang bukti tersangka pasrah. "Tersangka datang ke parkiran seperti pengunjung biasa," kata Masdawati.

Sepeda motor korban dibawa kabur ke Madura untuk dijual ke penadah laku Rp 4 juta. Uangnya digunakan untuk membeli sepeda motor bekas dan HP. Sedangkan temannya yang berhasil kabur dapat jatah Rp 200 ribu saja.

"Uangnya untuk buat beli motor dan HP. Teman saya kasih Rp 200 ribu," ucapnya.

Iqbal mengaku mendapat keterampilan mencuri motor menggunakan kunci T dari temannya di penjara. "Sebelumnya saya pernah ditahan di Madiun satu tahun. Kasus sama curanmor," tuturnya. (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#curanmor tenggilis mejoyo #curanmor surabaya #curanmor minimarket surabaya #Bandit Madura