RADAR SURABAYA - DPRD Kota Surabaya telah menyiapkan panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan bentuk PDAM Surya Sembada.
Raperda ini ditarget untuk rampung pembahasannya maksimal tiga bulan ke depan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya A. Hermas Thony mengatakan, raperda perubahan bentuk ini merupakan usulan dari pemerintah kota.
Dewan menurut dia akan segera melakukan pembahasan melalui pansus di Komisi B yang membidangi perkonomian.
"Iya kita serahkan pansus ini ke komisi B karena salah satu rekan kerja komisi ini salah satunya adalah PDAM," kata Thony, Selasa (14/5).
Komisi B menurut AH Thony sudah banyak memahami permasalahan dan tantangan apa saja yang akan dihadapi ketika PDAM ini berubah bentuk menjadi Perseroda.
Sehingga, usulan pemerintah kota terkait perubahan bentuk PDAM ini menurut dia bisa memberikan dampak yang positif dalam segi pelayanannya.
"Pansus ini targetnya tiga bulan selesai. Karena kita tidak ingin terlalu lama. Kemarin sudah jelas juga dari undang-undang terkait perubahan perusahaan daerah menjadi perseroda ini, sehingga bisa dikaji dari beberapa kali hasil hearing yang sudah dilakukan," ucap legislator dari Fraksi Gerindra itu.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Ikhsan menambahkan, perubahan bentuk PDAM ke perseroda ini bertujuan untuk pelayanan bisa lebih efektif dan efisien ke masyarakat.
Selain itu, perubahan bentuk perusahaan daerah ini menurut dia juga merupakan salah satu penyesuaian pemerintah kota terhadap perundang-undangan yang berlaku.
"Kita banyak menerima catatan usulan dari fraksi-fraksi termasuk salah satunya adalah masalah pipa yang sudah lama itu bisa diperbaiki lagi, tekanan airnya diperkuat ini nanti kita siapkan semua dalam pembahasan bersama pansus," kata Ikhsan.
Ikhsan mengungkapkan, pelayanan PDAM sebenarnya saat ini sudah bagus.
Pemerataan sebaran air PDAM juga sudah merata 100 persen di Surabaya.
Hanya saja, hal itu tidak cukup. Pemkot menurut dia ingin terus meningkatkan inovasi pelayanan di perusahaan daerah itu.
Salah satunya adalah dengan melakukan perubahan bentuk perusahaan daerah ini menjadi perseroda.
"Jadi bukan hanya perubahan, tapi bagaimana membuat kinerjanya menjadi lebih baik. Nanti di pansus akan lebih detail pembahasannya. Harapan kita nanti jadi lebih bagus lagi kinerja dan pelayanannya," pungkasnya. (dim/opi)
Editor : Nofilawati Anisa