Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Empat Gadis OKU Sumsel Dipaksa Jadi PSK di Surabaya, Empat Bulan Tidak Dapat Upah

Guntur Irianto • Rabu, 15 Mei 2024 | 01:58 WIB
Mami Yeyen bersama anak buahnya diamankan di Polrestabes Surabaya (SURYANTO/RADAR SURABAYA).
Mami Yeyen bersama anak buahnya diamankan di Polrestabes Surabaya (SURYANTO/RADAR SURABAYA).

SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengunkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Sumatera Selatan. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, MP, 17, melarikan diri dari hotel di Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

 Korban akhirnya memilih kabur karena selama empat bulan melayani pria hidung belang tidak mendapat apa pun dari tersangka Yeyen alias YK, 24. Empat gadis di bawah umur itu hanya melayani pelanggan saja tanpa diberi upah. Salah satu akhirnya berontak dan melapor.

Pihak kepolisian langsung mencari keberadaan tersangka dan menguntit sejak dari hotel. "Kami sergap saat berada di sebuah apartemen di kawasan MERR, Jalan Dr Ir Soekarno, Surabaya," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa (14/5).

Ternyata kelompok ini hendak pindah ke Malang. Selama empat bulan beroperasi, mereka berpindah-pindah tempat. Di wilayah Surabaya, tersangka juga berpindah hotel. Biasanya Yeyen menyewa kamar di hotel bintang tiga ke bawah untuk praktik prostitusinya.

"Yeyen menyewa empat kamar. Tiga untuk melayani pelanggan, satu kamar untuk dia. Sementara enam tersangka lain menunggu di luar hotel," papar Hendro.

Enam tersangka lain bertugas sebagai joki untuk mencari pelanggan via MiChat. Mereka menggunakan grup Bismillah dalam aplikasi ijo tersebut. Jika ada yang tertarik, maka dibagikan lokasi hotel. Mereka juga mencari pelanggan di sekitar lokasi hotel. "Tugas enam orang ini untuk mencari pelanggan saja," tuturnya.

Menganai tarifnya, tergantung dari enam orang joki tersebut. Mereka yang melakukan tawar-menawar dengan pelanggan. Harga yang diberikan kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta. Setelah sepakat dengan harga, mereka diarahkan ke kamar masing-masing korban.

 "Semua setor ke tersangka Yeyen. Selama satu bulan, mereka mendapat keuntungan hingga Rp 30 juta dengan harga yang fluktuatif," jelasnya.

Ternyata, korban mengaku jika awalnya diajak oleh tersangka untuk bekerja di Surabaya. Mereka dijanjikan upah yang lumayan menggiurkan. Namun, beberapa korban juga ada yang tahu akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan iming-iming pembagian yang lumayan banyak.

"Namun, ternyata duit itu tidak didapat korban selama empat bulan beroperasi di berbagai kota di Jawa Timur," tuturnya. (*/rek)

Editor : Lambertus Hurek
#prostitusi online #TPPO OKU Sumsel #germo ditangkap #TPPO Surabaya #Mami Yeyen Michat #Mucikari OKU di Surabaya