SURABAYA - Mardjuki, 50, warga Jalan Semut Gang Semprong, Bongkaran, Pabean Cantikan, Surabaya, diamankan polisi. Dia ditahan setelah mencopet HP merek Oppo A16 milik Firda Ayu Yulianti, 25, warga Tambak Asri Seroja Mawar, yang sedang menghadiri acara halal bihalal di halaman rumah mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Jalan Jemursari VIII, Surabaya, Kamis (11/4).
Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh mengatakan, modus tersangka melakukan pencurian HP dengan cara seperti masyarakat biasa ikut antrean untuk open house dengan Khofifah Indar Parawansa. Saat di dalam antrean, tersangka memepet korban secara diam-diam.
"Tersangka lalu mengambil HP korban yang ditaruh di dalam tas," ungkapnya didampingi Kanit Reskrim AKP Kusmianto, Senin (6/5).
Tak lama kemudian aksi tersangka dipergoki korban dan warga lain. Tersangka lalu diamankan petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Menurut Soleh, tersangka beraksi sendiri saat mencopet. "Dia sengaja memanfaatkan momen halal bi halal itu untuk mencopet. Karena tahu sebelumnya ada acara melalui media sosial," terangnya.
Mantan Kapolsek Sukolilo ini menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian, judi, dan narkoba.
Tersangka Mardjuki mengaku mencuri HP korban yang ditaruh di dalam tasnya dengan modus ikut antrean salaman lalu memepet korban. "Tas dibuka terus saya ambil HP," ucapnya.
Pria yang tinggal di Jalan Bogen, Tambaksari ini mengaku rencana HP kalau berhasil dicuri hendak dijual ke Pasar Wonokromo. "Biasanya laku Rp 300 ribu, tergantung merek HP nya juga. Uangnya mau dibuat makan," tukasnya. (rus)
Editor : Lambertus Hurek