SURABAYA - Mengantisipasi aksi pencurian kekerasan (curas), curat, curanmor dan kejahatan lainnya, Polsek Rayon V Polrestabes Surabaya menggelar razia cipta kondisi di depan Mapolsek Wonocolo, Jalan Margorejo XIX, Surabaya Minggu (5/5).
Razia digelar mulai pukul 01.00 hingga pukul 02.00. Setiap kendaraan yang melintas diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan pengendara oleh petugas gabungan dari Polsek Wonocolo, Jambangan, dan Gayungan.
Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh mengatakan, dari hasil razia diamankan lima unit motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis. "Untuk hasil ungkap sajam, senpi, handak (bahan peledak) miras, narkoba dan lainnya nihil," ujarnya, Minggu (5/5).
Ia menjelaskan, kegiatan razia cipta kondisi akan terus dilakukan untuk mengantisipasi 3C (curat, curas, curanmor) dan kejahatan lainnya.
Kanit Lantas Polsek Wonocolo Iptu Achsan menambahkan, lima unit kendaraan yang diamankan ada yang memakai knalpot brong. Motor baru bisa diambil setelah pemilik mengganti dengan knalpot yang sesuai standar.
"Kami mengimbau kepada pemilik sepeda motor dengan knalpot brong agar tidak memasang knalpot brong karena mengganngu ketentraman dan kenyamanan masyarakat," ucapnya.
Hal itu merujuk pada dasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. "Kalau masih diulangi maka kami akan menindak pengendara knalpot brong dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 285 ayat 1," tandasnya. (rus)
Editor : Lambertus Hurek