RADAR SURABAYA - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Surabaya akan berlangsung mulai 16 Mei hingga Juni.
Sama seperti metode pendaftaran yang digunakan di beberapa tahun terakhir, pendaftaran tahun ini akan dilakukan secara online melalui situs https://sd.ppdbsurabaya.net/ untuk PPDB SD, dan https://smp.ppdbsurabaya.net/ untuk PPDB SMP.
Di tahun ini, terdapat enam jalur pendaftaran dalam PPDB SD, yaitu:
1. Jalur perpindahan tugas
2. Jalur afirmasi kategori inklusi
3. Jalur afirmasi kagetori keluarga miskin atau pra miskin
4. Jalur zonasi kelurahan
5. Jalur zonasi kecamatan
6. Jalur zonasi kota
Sementara itu, terdapat empat jalur pendaftaran untuk PPDB SMP dan SMA/SMK, yaitu:
1. Jalur zonasi
2. Jalur afirmasi
3. Jalur perpindahan tugas orang tua
4. Jalur prestasi
Setelah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengikuti PPDB Online, langsung daftarkan diri Anda ketika PPDB Online resmi dimulai.
Secara umum, proses pendaftaran online untuk SD, SMP, dan SMA/SMK sama.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka situs PPDB Online sesuai dengan kota/kabupaten dan tingkat sekolah
2. Pilih jalur penerimaan sesuai dengan tingkat sekolah
3. Klik “daftar”
4. Untuk calon siswa lulusan tahun sebelumnya dan siswa mutasi, isi formulir pra pendaftaran online
5. Untuk calon siswa program paket A/B, ikuti petunjuk yang tertera
6. Isi formulir pendaftaran online lalu pilih loket sekolah yangdituju
7. Cetak bukti pendaftaran
8. Lakukan verifikasi pendaftaran
9. Tunggu hasil ketika pengumuman PPDB. (sha/nug)
Editor : Nofilawati Anisa