SURABAYA - Husien M, 34, harus berurusan dengan polisi. Warga Jalan Gresik PPI, Kemayoran, Surabaya? ini ditahan karena mencuri tablet merk Samsung type A7 di konter Coco lantai B1 PM2, Pakuwon Mal Surabaya, Selasa (30/4).
Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar menjelaskan, kasus pencurian berawal saat korban Riyatna, 38, sedang giliran jaga di stan Coco lantai B1 PM2 Pakuwon Mal sekitar pukul 12.00. Tak lama kemudian korban keluar konter untuk mengambil barang.
Saat kembali didapati pelaku masuk dan mengambil tablet Samsung di dalam konter yang belum beroperasi tersebut. Riyatna lalu meminta tolong sekuriti mal dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Setelah menerima laporan dari sekuriti Tim Opsnal Polsek Lakarsantri menuju lokasi meringkus tersangka. "Setelah diinterogasi tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di konter lain Pakuwon Mall," ujarnya, Rabu (1/5).
Mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya ini menambahkan, tersangka kini telah ditahan. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit tablet merk Samsung type A7 warna silver.
"Tim Reskrim masih melakukan penyidikan lebih lanjut," katanya. (rus)
Editor : Lambertus Hurek