SIKATAN - Penyelidikan kasus tawuran di Jalan Wonokusumo, Surabaya, pada Kamis (25/4) dini hari lalu akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak enam orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya masih di bawah umur.
Polisi juga menyita empat senjata tajam (sajam). Salah satunya corbek atau cocor bebek yang digunakan untuk menikam korban. Akibatnya, MZG, 18, warga Jalan Nyamplungan, Surabaya, meninggal dunia di rumah sakit setelah sempat tergeletak di Jalan Wonokusumo, Surabaya.
"Enam orang kami amankan. Dua diantaranya masih di bawah umur dan statusnya anak berhadapan dengan hukum," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Senin (29/4).
Enam tersangka itu AR, dan 19, MAF,19, warga Jalan Randu Barat, Surabaya; GMP, 18, warga Kedinding Tengah Baru, Surabaya; MBM, 18, warga Rangkah Rejo Lebar, Surabaya.
Sementara dua anak di bawah umur berinisial NR, 17, dan MRA, 15, warga Kenjeran, Surabaya. Keduanya terlibat dalam tawuran berdarah tersebut. "Ini tawuran antargeng remaja," terangnya.
Kejadian ini bermula ketika kelompok tersangka sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan Kedungmangu Selatan, Surabaya. Selanjutnya, tersangka AR dan ANR melalui DM Instagram mendapat tantangan tawuran dari kelompok korban remaja Wonokusumo. Tersangka AR lalu menghubungi temannya dan meminta untuk mengambil sajam.
Kedua kelompok sepakat untuk tawuran di simpang tiga Jalan Wonokusumo. Menariknya, saat bertemu, mereka menggunakan aba-aba untuk memulai tawuran. "AR ini ketuanya. Dia memberi aba-aba dengan letusan kembang api. Kemudian kelompok korban juga menyalakan kembang api sebagai isyarat siap dan mereka langsung saling serang," terangnya.
Saat saling serang, korban terjatuh dan dihajar oleh tersangka. AR menganiaya korban dengan memukulkan stik golf sebanyak tiga kali. MAF yang tidak ikut tawuran meminjamkan stik golf. GM melempar batu, MB memukul korban tiga kali menggunakan balok kayu.
"Luka di punggung korban karena bacokan NR, tersangka di bawah umur menggunakan corbek," kata William.
Sebelumnya korban MZG, tinggal di Jalan Wonosari, Surabaya, mengalami luka di kepala dan bagian punggung. Luka bacokan itu menyebabkan korban kehabisan darah dan meninggal dunia. "Sementara B menyabetkan sajam juga ke arah korban. Lima orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," tuturnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek