RADAR SURABAYA - Keuntungan berjualan narkoba jenis sabu-sabu (SS) membuat pria ini nekat jadi pengedar. LH, 42, lebih memilih menjadi pengedar sabu sebagai kerja sampingannya. Bukannya untung, malah masuk bui.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumahnya di Jalan Dinoyo Alun-Alun, Surabaya. Tersangka tak bisa berkelit seusai polisi menemukan barang bukti sabu.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan 21 poket sabu dari tangan tersangka. Sabu tersebut sudah siap edar. Polisi menyita sabu 1,745 gram beserta plastiknya.
"Sabu ini hendak diedarkan oleh tersangka. Pengakuannya, terakhir ia membeli lima gram sabu," jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Minggu (28/4).
Ia mengungkapkan, tersangka membeli lima gram sabu dari seseorang berinisial S yang masih diburu polisi (DPO). Dia mengaku membeli seharga Rp 1 juta per gramnya. Kemudian diarahkan untuk mengambil sabu secara ranjau.
Tersangka mengaku tidak mengenal S. Dia mengambil ranjauan sabu di teras sekolah Jalan Mojopahit, Surabaya. Kemudian membawanya dan membagi menjadi beberapa kemasan poket kecil.
"Tersangka membagi satu paket dengan berat 0,04 hingga 0,1 gram. Kami juga sita timbangan elektrik yang digunakan untuk membagi sabu," jelasnya.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah tersangka. Saat itu, polisi sempat kesulitan menemukan 21 poket sabu tersebut. Hingga akhirnya ditemukan di dalam sebuah sepatu yang tidak terpakai. Ia menyembunyikan semua barang bukti di dalam sepatu bekas.
"Kami juga temukan uang Rp 1 juta hasil penjualan. Ia mengaku untuk Rp 300 ribu per gramnya," jelasnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek