Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ranjau Sabu di Gedangan, Ditangkap di Graha Family Selatan Surabaya, Ini Modusnya

Guntur Irianto • Senin, 22 April 2024 | 21:17 WIB
Tersangka RY diamankan bersama barang bukti (IST).
Tersangka RY diamankan bersama barang bukti (IST).

RADAR SURABAYA - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) berinisial RY, 31,  diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Polisi menemukan satu poket sabu dari tangannya.

RY diringkus di rumahnya di Jalan Graha Family Selatan, Surabaya. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah tersangka dan mengamankan satu poket sabu dengan berat 6,6 gram.

Tidak hanya sabu, polisi juga menyita satu butir pil berlogo tengkorak.

"Sabu tersebut hendak diedarkan, sementara kepemilikan pil masih kami dalami lagi," terang Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Senin (22/4).

Sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial C untuk diedarkan lagi. "Kami juga masih mencari keberadaan C dan kami tetapkan DPO," terangnya.

Dia tidak bertemu langsung dengan pengedar atasnya. Sabu tersebut dikirim secara ranjau di pinggir jalan kawasan Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo. Tersangka mengambilnya kemudian membagi menggunakan timbangan elektrik.

"Tersangka mendapat 10 gram. Pengakuannya untuk mendapat keuntungan dari berjualan tersebut," ujarnya. (gun)

Editor : Lambertus Hurek
#sabu surabaya #sabu gedangan #narkoba surabaya #sabu graha family