Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Mulianya Donor Mata: Fakta Serta Syarat Menjadi Seorang Pendonor

Nofilawati Anisa • Jumat, 19 April 2024 | 23:59 WIB

 

INDAH: Beberapa orang masih takut melakukan donor mata karena kurangnya informasi mengenai prosedur pendonoran mata. (FREEPIK)
INDAH: Beberapa orang masih takut melakukan donor mata karena kurangnya informasi mengenai prosedur pendonoran mata. (FREEPIK)

RADAR SURABAYA - Mata adalah salah satu organ tubuh manusia yang sangat penting.

Manusia hanya dapat melihat dengan mata.

Seseorang yang hidup tanpa mata untuk melihat akan sangat kesulitan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Bahkan untuk aktivitas sederhana seperti membaca buku dan mengambil barang pun juga sulit dilakukan.

Karena pentingnya mata dalam kehidupan sehari-hari, maka pendonoran mata adalah suatu hal yang sangat dibutuhkan bagi orang-orang yang tidak dapat melihat.

Pada umumnya, bagian mata yang dapat didonorkan adalah kornea.

Donor mata dilakukan setelah orang yang mendonorkan matanya meninggal dunia.

Lembaga yang mengurus donor mata di Indonesia adalah Bank Mata Indonesia.

Bola mata yang diambil hanya bagian koreanya saja.

Operasi pengambilan bola mata harus dilakukan sesegera mungkin, maksimal enam jam setelah pendonor meninggal dunia.

Operasi pengambilan kornea mata berjalan singkat, hanya sekitar 15 menit.

Kornea pendonor harus segera digunakan kurang dari dua hari setelah pengambilan agar mendapatkan hasil terbaik.

Operasi pendonoran mata akan ditolak apabila waktu dan penyebab kematian pendonor tidak diketahui.

Orang yang memiliki gangguan mata seperti minus, plus, dan silinder diperbolehkan untuk mendonor selama kornea matanya masih bagus.

Untuk menjadi pendonor mata, maka calon pendonor harus mendaftar dulu di Bank Mata Indonesia secara daring.

Pendaftaran ini tidak dikenakan biaya.

Setelah mendaftar, maka pendonor akan mendapatkan kartu donor untuk status tanda pengenal sebagai seorang pendonor.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang pendonor mata, yaitu:
1. Berusia di atas 17 tahun.
2. Dilakukan atas keinginan diri sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
3. Memiliki persetujuan dari keluarga atau ahli waris.
4. Terdaftar di Sekretariat Bank Mata Indonesia.
5. Tidak menderita penyakit sistemik maupun gangguan saraf pusat akibat virus AIDS, hepatitis, Cytomegalovirus maupun rabies, dan tumor ganas.

Donor kornea mata dapat bermanfaat untuk orang yang menderita keratopati bulosa, keratoconus, infeksi, virus herpes, cedera mata, dan pengaburan kornea karena gen.

Untuk orang yang buta secara total, penyembuhan dengan donor mata tidak bisa dilakukan.

Meskipun begitu, donor mata tetap bukan hal yang sia-sia.

Masih banyak orang yang akan terbantu dengan adanya donor kornea mata ini.

Apakah kamu tertarik untuk melakukan donor mata? (hel/nug)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#kornea mata #donor mata #pendonor #membaca buku #organ tubuh #Bank Mata Indonesia