SURABAYA - Beberapa kali kasus peredaran narkoba di Surabaya yang berhasil diungkap, pelakunya selaku mengaku mendapat pasokan sabu-sabu (SS) dari Jalan Kunti di Surabaya Utara.
Kamis (18/4) pagi, Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Aparat penegak hukum ini pun melakukan penggerebekan di Jalan Kunti, kawasan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Belasan orang diamankan dari sebuah rumah yang diduga menyediakan tempat untuk mengonsumsi narkoba.
Dari hasil penangkapan, puluhan botol dan peralat isap ditemukan di lokasi penggerebekan di Jalan Kunti.
Polisi juga menemukan beberapa poket narkoba jenis sabu.
Saat ini, belasan tersangka sudah diamankan dan menjalani penyidikan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatresnarkoba Kompol Suria Miftah Irawan yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut.
"Belasan orang yang diamankan. Kami akan segera rilis," katanya. (gun/nug/jay)
Editor : Jay Wijayanto