RADAR SURABAYA - Tiga selebgram terlibat penggelapan uang Rp 4,8 miliar berkedok investasi. Tersangka Alexa Dewi, 28, warga Desa Mayangan, Jogoroto, Jombang, tinggal di Perum Sakura Regency Blok B, Ketintang; Mita Resa, 24, warga Karangpenang, Sampang, tinggal di Apartemen Aderson PTC, Surabaya; dan Rully Febriana, 29, warga Dusun Legundi, Desa Krikilan, Driyorejo, Gresik.
"Tersangka tiga orang melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Total ada 14 laporan polisi (LP) di Polda Jatim dan jajaran," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (5/4).
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama menjelaskan, ketiganya ditetapkan tersangka setelah dilaporkan korban WW dan enam temannya pada Oktober 2023. Korban melaporkan mengalami penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur CV Cuan Group dan pengurus dengan kerugian Rp 351 juta.
Ketiga tersangka merupakan direktur dan pengurus CV Cuan Group. Mereka ditahan di Mapolda Jatim sejak Rabu (3/4). Menurut Piter, modus ketiga tersangka merekrut korban dengan menawarkan investasi di Cuan Group yang bergerak di bidang simpan pinjam dan dana talangan.
Untuk meyakinkan korban, tersangka menyampaikan ada empat skema yang ditawarkan. Pertama, jika korban investasi tiga bulan akan memperoleh keuntungan 15 persen. Kemudian bila investasi tujuh hari keuntungan 3 persen. Ketiga, bila investasi 10 hari maka akan dapat keuntungan 6 persen. Keempat, jika investasi jangka waktu satu bulan akan dapat keuntungan 17 persen.
Atas iming-iming tersebut, korban tertarik dan sudah menyetor uang Rp 151 juta ke rekening tersangka. Namun, setelah jalannya waktu keuntungan tidak pernah diberikan dan uang modal investasi tidak dikembalikan hingga sekarang.
Mantan Kapolres Sragen ini menambahkan, ketiga tersangka sudah tidak mampu mengembalikan uang korban karena tidak memiliki kemampuan finansial. "Hasil penyidikan belum melakukan penyitaan aset karena tidak ada aset. Memang hasil pemeriksaan (uang) dibuat hedon hura-hura, belanja, traveling segala macam," bebernya.
Selain itu, tersangka juga menggunakan uang untuk tambal sulam korban lain. Total ada 14 laporan polisi dengan korban 45 orang. Total kerugian sekitar Rp 4,8 miliar. (rus/rek)
Editor : Lambertus Hurek