RADAR SURABAYA - Pelayanan tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akan libur sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024. Tepatnya mulai 5 sampai 15 April 2024. Selama hampir dua pekan tidak ada layanan tilang kendaraan bermotor.
Kasi Pidum Kejari Surabaya Ali Prakosa mengatakan, pelayanan tilang terakhir hari Jumat, 5 April 2024 dan dibuka kembali pada hari Selasa 16 April 2024. Layanan tilang dimulai dari pukul 07.30 sampai 15.00 WIB.
Sedangkan proses tilang sudah tidak lagi mengikuti sidang tapi langsung saja datang ke loket pembayaran tilang di Kejari Surabaya. Atau, bisa lewat delivery tilang dan bisa lewat kantor pos.
Ali menjelaskan jumlah tilang selama tahun 2023 sampai awal April 2024 sebanyak 69.490 berkas. Namun yang sudah diselesaikan sebanyak 53.906 berkas. Artinya masih ada 15.584 berkas yang belum diselesaikan.
"Maka, kami berharap agar masyarakat yang melanggar lalu lintas (lalin) bisa segera mengurus tilang sebelum libur Idul Fitri 2024,” pintanya.
Selain itu, pihaknya sudah memberikan imbauan, sosialisasi, dan edukasi kepada para pelanggar ketika membayar denda. Khususnya agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memeriksa kembali surat-surat sebelum berkendara dan kelengkapan kendaraan sesuai standar. (jar)
Editor : Lambertus Hurek