RADAR SURABAYA - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) banyak berkeliaran jelang lebaran ini.
Salah satunya MR, 22, warga Kalianak Timur Gang Lebar, Surabaya.
Tidak hanya eksekutor yang ditangkap, dalam pengembangan kasus, satu penadah juga diringkus.
Ternyata antara eksekutor dan penadah, mereka bertetangga.
SA, 22, diringkus karena membantu MR menjual sepeda motor curian.
Lebih mencengangkan lagi, tersangka penadah ini diduga juga sebagai jarum.
SA ternyata tinggal di alamat yang sama dengan korban, di Jalan Kalianak Timur Gang Rahmat, Surabaya.
SA ini bersama temannya yang lain yaitu S dan R yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), menjual sepeda motor hasil pencurian.
"Mereka berteman dan bekerja sama selama ini," ungkap Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Panit Reskrim Iptu Agung Suciono, Jumat (29/3).
MR dan SA dalam kesehariannya merupakan teman main.
Rumah yang saling berdekatan membuat mereka dengan mudah bekerja sama.
Setiap MR berhasil mencuri sepeda motor, SA mengajak R dan S menjual motor tersebut.
"Sebelumnya mereka sudah membantu menjual motor curian sebanyak lima kali," tuturnya.
Untuk pembagiannya, SA mendapat Rp 600 ribu dari penjualan motor Rp 1,5 juta.
"Pengakuannya uang tersebut dibagi lagi dengan R yang masih DPO," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku beserta penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus polisi.
MR, 22, warga Kalianak Timur Gang Lebar, Surabaya, berhasil dibekuk Polsek Krembangan setelah mencuri sepeda motor Honda Beat milik tetangganya yang beda gang.
Polisi yang mengembangkan kasus ini juga menyergap penadah SA. (gun/opi)
Editor : Nofilawati Anisa