RADAR SURABAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya tetap siaga melakukan pelayanan kepada warga Surabaya dengan sepenuh hati selama bulan Ramadan.
Dikutip dari laman disdukcapil.surabaya.go.id, selama bulan Ramadan, Disdukcapil Surabaya bergerak melayani warga memenuhi kebutuhan dokumen administrasi kependudukannya di tempat pelayanan publik.
Tempat pelayanan tersebar di Mal Pelayanan Publik Siola, Sentra Pelayanan Publik Joyoboyo, dan Kecamatan/Kelurahan.
Selain keempat tempat di atas, Disdukcapil juga tetap melakukan jemput bola (Jebol Anduk) seperti ke sekolahan untuk layanan perekaman KTP-el bagi siswa/siswi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, jam pelayanan Disdukcapil Surabaya selama bulan Ramadan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola menjadi:
Hari Senin sampai dengan Kamis: pukul 08.00 – 15.00 WIB
Hari Jumat pukul: 08.00 – 15.30 WIB
Hari Sabtu pukul: 08.00 – 13.00 WIB
Dengan adanya penyesuaian jam operasional pelayanan, warga Surabaya tidak perlu khawatir kesulitan mengajukan permohonan adminduk selama bulan Ramadan.
Warga Surabaya juga dapat mengajukan permohonan secara daring melalui situs Klampid New Generation (KNG). (opi)
Editor : Nofilawati Anisa