Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Mengenal Arsitektur Bangunan Belanda Abad Ke-18 di Surabaya, Begini Ciri Khasnya

Lambertus Hurek • Kamis, 14 Maret 2024 | 15:38 WIB
Bangunan tua di Kampung Belanda, Surabaya, terlihat kurang terawat.
Bangunan tua di Kampung Belanda, Surabaya, terlihat kurang terawat.

SURABAYA – Ada banyak bangunan dari abad ke-18 yang mewarnai Kampung Belanda di Surabaya. Bangunan peninggalan Belanda itu memiliki model dan gaya arsitektur yang khas. Atapnya seperti pelana dengan dua sisi miring ke depan dan belakang. 

Ketua Komunitas Begandring Soerabaia Nanang Purwono menjelaskan, kemiringan atap bangunan Belanda ditopang oleh struktur gawel atau rangka atap segitiga yang meruncing ke atas. Di kedua ujung gawel sisi kanan dan kiri terdapat mahkota yang disebut piron.

Mantan wartawan JTV itu menambahkan, kemiringan atap yang tajam tersebut didesain untuk menangkal suara hujan yang berisik bagi penghuni rumah. Apalagi gentengnya terbuat dari terakota.

“Selain atap yang tinggi dan miring, fasad pada bagian depan bangunan Belanda juga dibuat simetris dengan pintu tepat di tengah bangunan dan diapit oleh dua buah jendela besar di kiri dan kanan pintu,” ucap Nanang.

Selain itu, juga terdapat ventilasi di atas daun pintu yang terbuat dari kayu berbentuk jaringan kisi-kisi atau krepyek yang memungkinkan udara keluar masuk.

Di sisi lain, terdapat overstek di area teras, yaitu atap bangunan yang menonjol ke luar. Hal ini bertujuan sebagai pelindung hujan dan terik matahari. Model arsitektur seperti ini juga merupakan ciri-ciri lain dari bangunan abad ke-18.

Sebuah litografi Surabaya tahun 1787 yang dibuat oleh seniman Johannes Rach, menggambarkan rumah-rumah di dalam tembok kota Surabaya dengan gaya atap pelana kuda. Terlebih, bangunan rumah Belanda masih kokoh hingga kini.

Bahkan, terdapat dua rumah yang masih memiliki genteng tanah liat berbentuk segi empat dan segi enam. Nanang menyebut contoh salah satu rumah abad ke-18 dengan genteng terakota segi enam di Jalan Kedali (Heerensteeg) di blok Barat Daya kawasan Kota Belanda. 

“Sayangnya, kondisi rumah tersebut kini terancam karena renovasi yang dilakukan tanpa memperhatikan nilai historis bangunan tersebut,” ujar Nanang.

Nanang mengungkap bahwa bangunan tersebut dapat dianggap sebagai cagar budaya karena telah memenuhi kriteria pelestarian cagar budaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 5, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

Emile Leshuis, seorang penulis asal Belanda, mengatakan bahwa rumah tua tersebut dulunya merupakan rumah seorang pastor Gereja Katolik yang pernah berdiri tidak jauh dari Jalan Kedali. Gereja itu kini telah dipindahkan ke Jalan Kepanjen.

Bangunan dengan arsitektur abad ke-18 itu sangat langka di Surabaya. Jelas rumah tersebut memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata. (Nadiah Salsabila/Shabilla Khusnia/Helga Arumdapta Mulia/UINSA)

Editor : Lambertus Hurek
#cagar budaya surabaya #kota benteng surabaya #dutch kampong surabaya #kampung belanda surabaya