Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Banyak Masalah, Rekapitulasi Molor Lagi, KPU Surabaya Minta Diperpanjang

Hildan Sepka • Sabtu, 9 Maret 2024 | 01:27 WIB
ALOT: Suasana rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Surabaya.
ALOT: Suasana rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Surabaya.


SURABAYA- 
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota molor lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya gagal menepati tenggat (deadline)  pada Kamis (7/3) lalu.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprayitno mengatakan, pihaknya meminta tambahan waktu. Sehingga proses itu harus diperpanjang lagi. Pasalnya, ada sejumlah tahapan di kecamatan yang belum rampung.

"Rekapitulasi suara mulai 28 Februari sampai 5 Maret. Belum seselsai, ditambah sampai 7 Maret hingga sekarang masih berjalan," ujarnya, Jumat (8/3).

Tahapan rekapitulasi menyisakan beberapa kecamatan. Sisanya empat kecamatan. Kecamatan Wonokromo, Gubeng, Wonocolo, dan Tegalsari. "Ini kami sedang menuntaskan rapat rekapitulasi kecamatan Wonokromo," terangnya.

Nano, sapaan akrabnya, menyampaikan, proses rekapitulasi membutuhkan waktu yang panjang. Apalagi, persebaran kecamatan di Kota Surabaya cukup banyak. Petugas PPK harus menghadapi beragam dinamika yang muncul saat pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.

"Kendalanya seperti hujan sehingga PPK harus mengamankan dokumen. Ada yang karena pencermatan dan penghitungan ulang, itu mengulur waktu," ucapnya.

Pihak KPU tengah mengebut tahapan itu. Dia menargetkan, tahapan rekapitulasi empat kecamatan itu rampung tepat waktu. Sehingga, seluruh berkas di tingkat kota tidak mengganggu jalannya tahapan selanjutnya di tingkat provinsi. "Kami selesaikan semua hari ini (kemarin, Red)," tegasnya.

Dia memastikan, setelah tahapan selesai, pihaknya akan langsung menetapkan dalam bentuk D hasil tingkat kota. Rencananya, seluruh hasil rekapitulasi tingkat kota masuk ke KPU Jatim. Saat ini, pihaknya sudah menentukan jadwal rekapitulasi tingkat provinsi.

"Kami sudah dijadwalkan rekapitulasi di KPU provinsi, kami sudah sampaikan ke KPU provinsi juga," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan, jadwal KPU Kota Surabaya untuk melaksanakan rekapitulasi di provinsi sudah ada. Tapi, proses itu belum bisa berjalan. Lantaran sejumlah tahapan di kecamatan masih terdapat pencermatan ulang.

"Sebenarnya hari ini (kemarin, Red). Tapi, misalnya kalau ada salah hitung perbaikan harus diselesaikan di tingkat kecamatan, sehingga waktu naik ke provinsi sudah tidak ada persoalan lagi," bebernya.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist menyebutkan, sudah ada 27 kecamatan yang selesai. Pihaknya berupaya mendorong seluruh petugas di kecamatan. Menurutnya, seluruh tahapan perlu dilakukan secara detail.

"Sebenarnya di kecamatan ini tinggal pencermatan akhir, memastikan bahwa datanya sesuai kemudian tanda tangan," tuturnya.

Pihaknya memberikan keringanan waktu. Tujuannya memastikan seluruh datanya sesuai. Kendati semua kecamatan diminta melakukan percepatan, menurutnya, perlu mengutamakan kecermatan. (hil/rek)

Editor : Lambertus Hurek
#rekapitulasi KPU Surabaya #kendala rekapitulasi Surabaya #deadline rekapitulasi kota #kpu surabaya