SURABAYA - Polda Jawa Timur membekuk sembilan pencuri motor, begal, dan penadah yang kerap beraksi di 23 lokasi di wilayah Pasuruan dan Malang. Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat pengungkapan curas atau begal di Desa Sidepan, Winongan, Pasuruan, Sabtu (18/11).
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman CCTV, pelaku teridentifikasi. Tersangka M diamankan di rumahnya, Sabtu (2/3). Saat dikembangkan, M tersambung dalam pencurian motor di wilayah Malang dan Pasuruan. Aksi kejahatan itu dilakukan kelompok tersangka tahun 2021, 2022, dan bahkan 1999.
"Sehingga total hasil pengembangan kita, ada 18 TKP curanmor beserta curat, dan 5 TKP curas. Dari tersangka M, kami bisa menangkap semua pelaku, berjumlah sembilan orang," ungkapnya, Jumat (8/3).
Tersangka M mengaku mencuri motor menggunakan kunci T. Sasarannya motor yang diparkir di depan rumah. "Iya, residivis lima kali. Saya rusak kunci setir motor pakai kunci T," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto meminta masyarakat yang jadi korban pencurian atau kejahatan lainnya segera melapor ke polisi. "Kita biasanya menemukan kendaraan tapi LP nya tidak ada. Tolong kalau ada kejahatan, segera dilaporkan agar kami bisa meregister. Kalau ada pengungkapan mudah untuk mencari pemilik motor," terangnya.
Salah satu korban, Lilik Andriani, warga Jalan Sidotopo, Pandaan, bersyukur motor Honda Scoopy miliknya yang dicuri maling berhasil ditemukan. Motor jenis matik warna merah itu dicuri pelaku saat diparkir di depan rumahnya pada Sabtu (27/1) pukul 05.05. (rus/rek)
Editor : Lambertus Hurek