SURABAYA - Operasi Keselamatan Semeru 2024 masih terus berlangsung hingga 16 Maret 2024. Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan penertiban pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Hasilnya, Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan pengendara yang membawa pil LL.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kanit Turjawali Iptu Erwandi mengungkapkan, pengendara tersebut diamankan saat kegiatan Operasi Keselamatan di depan Pos Polisi bawah Jembatan Mayangkara, Wonokromo, Surabaya.
Pengendara motor matik nomor polisi L 5459 GY ini, dihentikan karena tidak menggunakan spion. "Ternyata kami juga temukan 20 butir pil LL," ungkapnya.
Pengendara berinisial V, warga Jalan Kedung Rukem, Tegalsari, Surabaya, itu kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Hasil penyelidikan, V membeli pil koplo pada Y.
"Kami tangkap Y dan kami geledah kosnya. Dia punya dua tempat kos. Kos yang pertama kosong. Saat di kos kedua kami temukan 500 butir pil LL," tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan.
Setelah menangkap tersangka V dan Y, polisi juga mendapat informasi ada R yang juga memiliki pil. Ternyata R adalah pelanggan Y. Dari hasil penyidikan, Y sempat mendapat kiriman pil LL sebanyak seribu butir.
"Y ini pengedarnya. Antara V, Y, dan R merupakan teman satu kerja. Mereka kerja di perusahaan ekspedisi tapi tidak semuanya di wilayah Tegalsari," kata Suria. (gun/rek)
Editor : Lambertus Hurek