SURABAYA - Tim Subdit III Jatanras Polda Jatim membekuk empat penjambret kalung emas modus menanyakan alamat kepada korban. Tersangka eksekutor AK, 45, asal Wonoayu, Sidoarjo. Tiga tersangka lain sebagai joki, yakni MA, 41, asal Bubutan, Surabaya; ES, 32, warga Taman, Sidoarjo; dan TN, 27, warga Jambangan, Surabaya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, empat tersangka sudah beraksi di enam lokasi berbeda. Semua korbannya perempuan atau emak-emak. Bahkan, ada yang seorang korban nenek lansia asal Bangil, Pasuruan.
"Modus operandinya, tersangka AK pura-pura menanyakan alamat kepada korban. Saat lengah tersangka menarik kalung atau liontin yang ada di leher korban," ujarnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto, Senin (26/2).
Akibat tarikan tersangka, ada korban yang hingga jatuh tersungkur. Ada juga yang mengalami luka-luka. Sejauh ini ada enam lokasi curas para tersangka. Di Sidoarjo 2 TKP, Pasuruan 1, Jember 2, dan Gresik 1.
"Tiga tersangka yang ditangkap residivis. AK sudah dua kali bahkan baru keluar penjara 2021 lalu," ungkapnya.
Menurut Totok, tersangka MA berperan sebagai joki yang biasa beraksi di wilayah Sidoarjo, Pasuruan, dan Gresik. Sedangkan ES beraksi joki di Jember. "Motif tersangka karena alasan ekonomi. Tidak ada pekerjaan tetap," tegasnya.
Salah seorang korban Sumaiyah, 75, warga Desa Mojosari, Driyorejo, Gresik. Dia mengaku saat kejadian penjambretan sedang memberi makan ayam di belakang rumah. Dia didekati seorang pelaku yang menanyakan alamat. Kemudian seorang pelaku tetap di motor. (rus/rek)