SURABAYA - Meskipun sering dirazia polisi, sejumlah penjambret masih mencari sasaran di kawasan Wisata Religi Ampel, Surabaya.
Salah satunya Hidayat alias Slamet. Ia diamankan lantaran tepergok mencuri kalung peziarah di Ampel, Surabaya.
Saat itu, korban Hayati sedang berjalan kaki lalu mampir membeli es di pinggir jalan menuju ke Masjid Sunan Ampel.
Hidayat rupanya sudah mengincar korban. Dengan cepat ia langsung menjambret kalung emas peziarah.
“Jadi, terdakwa melihat korban sendirian dan langsung menjambret emas tersebut,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkon Adi Hermawan di Pengadilan Negeri Surabaya akhir pekan lalu.
Jaksa dari Kejari Surabaya itu menghadirkan saksi penangkap Suswin dan Totot dari kepolisian.
Suswin mengatakan, kejadian penjambretan itu berlangsung pada 28 September 2023 sekitar pukul 14.30. Tepatnya di depan Hotel Akasia, Jalan Pegirian. Terdakwa menjambret kalung emas milik peziarah di Wisata Religi Ampel.
“Setelah mengambil kalung emas itu langsung dijual oleh terdakwa. Kalung emas seberat 20 gram dengan harga Rp 6,5 juta, Yang Mulia,” ucap Suswin.
Menanggapi keterangan saksi, terdakwa Hidayat membenarkannya.
“Benar, Yang Mulia. Saya yang mengambil kalung emas itu. Namun, kalau emas itu langsung saya kasihkan kepada teman saya Mustofa (buron). Dia yang menjual emas tersebut,” kata Hidayat.
Akibat perbuatan terdakwa, korban Hayati mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Aksi bandit-bandit itu tak ayal membuat peziarah dan warga sekitar resah. (jar/rek)
Editor : Jay Wijayanto