Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tiga Kali Curi Motor Kenakan Baju Koko, Warga Teluk Nibung Barat Surabaya Ini Tak Kapok

Guntur Irianto • Jumat, 23 Februari 2024 | 01:04 WIB

 

NYURI PAKAI BAJU KOKO: SB, 45, warga Jalan Teluk Nibung Barat, Surabaya, ditangkap saat berada di Jalan Krembangan Bhakti, Surabaya. (IST)
NYURI PAKAI BAJU KOKO: SB, 45, warga Jalan Teluk Nibung Barat, Surabaya, ditangkap saat berada di Jalan Krembangan Bhakti, Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA - Tak berselang lama, pencuri sepeda motor berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

SB, 45, warga Jalan Teluk Nibung Barat, Surabaya, ditangkap saat berada di Jalan Krembangan Bhakti, Surabaya.

Polisi berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat nomor polisi L 4014 DAG, milik korban yang dicuri tersangka di Warkop Barokah, Jalan Sememi, Surabaya.

Kejadian tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor di parkiran Warkop dan Rental PlayStation (PS) Barokah.

Kemudian, tersangka SB bersama D mencari sasaran.

Mereka mencari sasaran, dan menemukan sepeda motor korban di lokasi.

Tersangka langsung beraksi saat itu.

"Ia berbekal kunci L yang sudah diruncingkan dan kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Dhany Rahadian Basuki, Kamis (22/2).

Korban yang keluar dari warkop terkejut melihat sepeda motornya hilang.

Kemudian, korban melaporkan ke polisi setempat.

Saat penyelidikan diketahui ada rekaman CCTV yang menyorot ke tersangka SB.

Ia mengenakan baju koko warna putih dan sarung.

"Ciri-ciri ini akhirnya kami kembangkan dan bersama korban berhasil kami amankan tersangka. Beruntung sepeda motor curian belum sempat dijual," terangnya.

Polisi dengan cepat berhasil mengidentifikasi tersangka ini karena ia sudah dua kali ditahan atas kasus narkoba pada 2010 dan 2016.

Hasil penyidikan ternyata tersangka ini sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan menggunakan baju koko.

Selama ini setelah selesai mencuri, ia langsung menjualnya ke Madura.

"Tersangka menjual motor curian seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta ke penadahnya," tuturnya. (gun/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#Polsek Pabean Cantikan #pencurian motor #curi motor pakai baju koko #pencurian motor di surabaya